Berita Viral
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Diringankan Gara-gara Sudah Lanjut Usia dan Kontribusi saat Covid-19
SYL divonis 10 tahun penjara. Hukumannya diringankan gara-gara hakim menyebutnya sudah lanjut usia. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Terdakwa SYL juga dianggap telah memberi kontribusi positif selaku Mentan dalam menangani krisis pangan saat pandemi Covid 19.
Hal lain yang meringankan adalah terdakwa sudah banyak mendapatkan penghargaan dari pemerintah.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim membacakan vonis untuk tiga terdakwa, yakni SYL, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono.
Hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta untuk mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Termasuk uang pengganti sejumlah Rp147.144.786 dan 30 ribu USD.
Sementara untuk dua terdakwa lain, yakni Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, masing-masing pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
SYL divonis 10 tahun penjara
Tribun-medan.com
Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara
MOMEN Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Terus Potong Ucapan Judika dan Ariel |
![]() |
---|
PETINGGI GOLKAR Temui Prabowo Usai Bahlil Terima Tanda Jasa dan Kehormatan hingga Demo Bubarkan DPR |
![]() |
---|
UNGGAHAN Terakhir Brigadir Esco Polisi Intel Lombok Tewas Misterius dan Lehernya Terjerat Tali |
![]() |
---|
Viral Wanita di Banyumas Gugat Mantan Rp1 Miliar Usai 9 Tahun Pacaran Tapi Tak Dinikahi |
![]() |
---|
JUSUF KALLA Tak Tertarik Bahas Kasus Silfester Matutina, Pengadilan Nyatakan Gugur Pengajuan PK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.