Berita Viral
SOSOK Diduga Dosen Mesum Ajak Mahasiswi UMS Hubungan Badan, Iming-imingi HP Baru: Masih Perawan?
Ia diduga adalah wakil dekan FKIP UMS. Sang dosen yang menggoda mahasiswinya itu diketahui sudah menikah.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Padahal saat istri pelaku sedang ada di rumah tersebut.
"Dosenku itu ngomongnya bisik-bisik karena dirumah ada istrinya," tulisnya.
Ia akhirnya memaksa pulang dengan alasan ada kerja part time.
"Sampai aku bilang ke temenku suru call aku jam 11an buat seolah-olah aku uda ham kerja," katanya.
Namun pelaku tetap menahan korban.

"Itu masi ditahan juga sama dosenku katanya 10 menit lagi. Aku tetap nolak waktu itu," katanya.
Pelaku kembali minta dipeluk saat korban mau pulang.
"Akhirnya aku pulang tanpa ijin dia tapi dia tetap antar aku ke depan" pungkasnya
Melansir dari Kompas.com, pihak kampus UMS sudah angkat bicara soal kejadian itu.
Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna mengaku prihatin lantaran UMS adalah kampus dengan nilai Islam Kemuhammadiyahan.
Baca juga: MEMBANGGAKAN! Daniel Hutapea dari UNPAB, Sabet Emas di ASEAN University Games 2024
"Tentu kita UMS sangat prihatin ya ada kasus mencuat seperti itu. Kenapa prihatin, karena kita kampus yang menerapkan nilai-nilai islami. Dosen itu kerjanya satu ngajar, dua meneliti, tiga pengabdian, yang keempat menerapkan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan," katanya saat ditemui di Rektorat UMS, Selasa (9/7/2024).
Namun meskipun begitu, pihak UMS akan menyelidiki terlebih dahulu tentang kasus itu.
Ia juga ingin memastikan mahasiswi yang menjadi korban sang oknum dosen dilindungi oleh kampus.
Sementara itu, oknum dosen yang diduga menjadi pelaku sudah dipanggil di tingkat prodi dan fakultas hingga rektorat.
"Kemarin siang sudah dimintai (keterangan), dipanggil ditingkat prodi, fakultas, kemudian fakultas membuat surat ke rektorat. Nanti dari Pak Rektor melihat hasil berita acara apakah langsung dikenai sanksi atau kemungkina besar akan dilanjutkan ke sidang komite disiplin," lanjutnya lagi.
Tetapi mahasiswi diduga korban pelecehan termasuk orang yang mengetahui terkait dugaan tindak pelecehan juga tidak luput dari pemeriksaan.
"Nanti di Komite Disiplin akan ditentukan prosesnya yang mengadu akan dipanggil, yang diadukan juga akan dipanggil. Terus semua orang yang diperkirakan tahu dan terlibat akan dimintai keterangan. Tapi dalam waktu yang terpisah," ungkap dia.
Gubernur Mahasiswa BEM FKIP UMS Andika Eldyansyah menambahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan fakultas dan prodi untuk menyampaikan tuntutan korban.
Korban merupakan mahasiswi program studi (Prodi) Pendidikan Akuntansi FKIP.
"Tuntutan sementara dari korban ada tiga. Pertama tidak ada kenaikan jabatan, kedua mengenai jam mata kuliah yang dipersingkat satu kali dalam satu minggu. Ketiga dosen ini tidak diberi wewenang untuk membimbing," ungkap dia.
Andika mengatakan, kondisi korban masih trauma pascakejadian yang dia alami.
"Terakhir saya ketemu korban masih trauma. Bahkan ketika kami ketemu kadang (korban) masih nge-freeze (belum stabil)," kata dia.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: VIRAL YouTuber Jadikan Anak Terjebak di Mobil Sebagai Konten,30 Menit Nangis Kepanasan, Kini Dikecam
Baca juga: Pemadaman Listrik di Medan Hari Ini Mulai Pukul 08.00 hingga 16.00, Berikut Daftar Lokasinya
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.