CPNS 2024

781 Formasi yang Tersedia BPOM untuk Seleksi CPNS 2024

Kabar gembira terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) di kementerian dan lembaga pusat.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Kabar gembira terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) di kementerian dan lembaga pusat.

Diketahui bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan diselenggarakan di kementerian dan lembaga pusat.

Salah satu kementerian atau lembaga pusat yang akan melaksanakan seleksi CPNS 2024 adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOP telah mengajukan jumlah formasi CPNS 2024 kepada Kemenpan RB dan telah disetujui sebanyak 781 formasi.

Jumlah ini merupakan jumlah formasi terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meskipun pada tahun ini BPOM tidak melaksanakan seleksi PPPK 2024.

Selanjutnya, 781 formasi CPNS BPOM 2024 ini akan ditempatkan di 85 unit kerja, baik pusat maupun UPT.

Dalam seleksi kali ini, BPOM juga banyak mencari lulusan di bidang farmasi, apoteker, teknik pangan dan biologi.

Untuk mendaftar CPNS 2024 di BPOM, simak posisi apa saja yang dibuka tahun ini.

Berikut ini adalah jabatan dan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2024 di BPOM.

1. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama

CPNS 2024: 283 formasi

2. Analis Anggaran Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

3. Analis Hukum Ahli pertama

CPNS: 5 formasi

4. Analis Kebijakan Ahli Pertama

CPNS: 15 formasi

5. Analis Kerjasama Ahli Pertama

CPNS: 5 formasi

6. Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama

CPNS: 40 formasi

7. Pranata Keuangan APBN Terampil Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

8. Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

9. Analis SUmber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

CPNS: 14 formasi

10. Pranata Sumber daya Manusia Aparatur Terampil

CPNS: 60 formasi

11. arsiparis profesional pertama

CPNS: 1 formasi

12. arsiparis terampil

CPNS: 36 formasi

13. Asesor Sumber Daya Manusia Lembaga Ahli Pertama

CPNS: 10 formasi

14. Pranata Komputer Ahli Pertama

CPNS: 24 formasi

15. Pranata Komputer Terampil

CPNS: 15 formasi

16. Psikolog Klinis Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

17. Statistisi Ahli Pertama

CPNS: 6 formasi

18. Widyaiswara Ahli Pertama

CPNS: 8 formasi

19. Auditor Ahli Pertama

CPNS: 43 formasi

20. Auditor Terampil

CPNS: 8 formasi

21. Pranata Kelola Obat dan Makanan

CPNS: 63 formasi

22. Pranata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

CPNS: 16 formasi

23. Pranata Laksana Barang Terampil

CPNS: 54 formasi

24. Sandiman Ahli Pertama

CPNS: 6 formasi

25. Pranata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan

CPNS: 5 formasi

26. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

CPNS: 1 formasi

27. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

28. Perencana Ahli Pertama

CPNS: 56 formasi

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved