CPNS 2024
RESPONS BKN soal Viral Pengangkatan CPNS/PPPK Ditunda karena Anggaran Dipakai Bayar THR ASN
Viral penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 karena anggaran yang ada akan dipakai untuk THR maupun gaji ke-13 dan 14 bagi ASN
TRIBUN-MEDAN.com - Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 masih menyisakan polemik.
Kini muncul narasi di media sosial (medsos) bahwa penundaan itu karena anggaran yang ada akan dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggapan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024 ditunda untuk THR ASN salah satunya dibagikan akun media sosial X/Twitter @pej****t, Senin (10/3/2025).
Dalam unggahannya, warganet itu menduga penyesuaian jadwal pengangkatan calon ASN 2024 terjadi karena faktor anggaran.
Akun lain, @ab***uda_** turut membagikan unggahan yang menyebut, "pantesan CASN ditunda, apakah duit nya mw dipake bayar THR kah ya?".
Merespons hal itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah narasi yang menyebut penundaan CPNS/PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN.
"Tidak benar," tegasnya, Kamis (13/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.
Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.
Aturan BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.
Sebelumnya, BKN menjadwalkan penetapan NIP CPNS 2024 berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2023.
"Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN," tegas Vino.
DPR Desak Percepat
Sementra itu, DPR mendesak pemerintah agar mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.