Siantar
Anggota DPRD Sumut Keluhkan Kondisi Lapangan Adam Malik Siantar yang Dibangun Pemprov
Sejumlah anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Pematangsiantar-Simalungun kembali memantau kondisi Lapangan Adam Malik.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Pematangsiantar-Simalungun kembali memantau kondisi Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar pada Senin (15/7/24). Tujuannya melihat langsung kondisi lapangan yang baru saja selesai direvitalisasi melalui APBD Sumut TA 2023 ini.
Rony Reynaldo Situmorang, Anggota DPRD Sumut merasa kurang pantas terhadap kondisi lapangan kebanggaan masyarakat Kota Siantar itu. Ia heran melihat efektivitas ruang terbuka hijau itu justru dalam kondisi tertutup.
"Sejauhmana dampak penggunaan nya terhadap masyarakat, justru kita lihat sebaliknya. Pintu masuk dan keluar serta kamar mandi ditutup gerbang dan palang, ini berarti masyarakat tidak bebas akses menggunakan lapangan," katanya.
Dilanjutkan Rony, jika Pemko Siantar ragu terhadap keamanan Lapangan H Adam Malik, ia menyarankan untuk menugaskan Satpol PP.
"Harusnya disiapkan di sini untuk menjaga, bukan menutup akses masuk," ujarnya.
Lapangan tersebut, kata Rony, seharusnya terbuka untuk umum agar setiap waktu masyarakat dapat menikmatinya, baik untuk berkumpul maupun berolahraga setiap waktu.
Ia juga menitip tata kebersihan lapangan kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai OPD yang bertanggungjawab atas kebersihan Kota Pematangsiantar.
"Termaksud kebersihan kamar mandi, agar petugas kebersihan diturunkan," pungkasnya.
Dia tidak ingin, usai menghabiskan anggaran provinsi memperbaiki kondisi lapangan, justru tak dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Pematangsiantar. Secara kasat mata, kata Rony, dia melihat terjadi perubahan terhadap lapangan usai dilakukan revitalisasi.
"Ya memang harus kita akui, ada perubahan dari kondisi sebelumnya," ujar kata Rony.
Politikus Partai NasDem ini mengungkapkan, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit terhadap spesifikasi dan anggaran yang telah dikeluarkan. Sementara di sisi lain, pihaknya, kata Rony, belum melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kita lihat lah nanti hasil audit BPK, kan ada lembaga negara yang berwenang untuk itu," sambungnya
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Arus Lalu Lintas di Kota Pematangsiantar Naik 5 Persen selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025 |
![]() |
---|
KPU Tunggu Putusan Sela Mahkamah Konstitusi terkait Lanjutan Sengketa Pilkada Siantar |
![]() |
---|
UMK Siantar Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2,99 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari |
![]() |
---|
Diduga Jual BBM Pertalite Bercampur Air, Polisi Periksa SPBU di Siantar |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Siantar akan Lakukan Evaluasi terhadap Warga Miskin Perokok yang Nikmati BPJS Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.