Berita Viral

Detik-detik Bocah Bule Tersangkut Main Flying Fox di Bali, Endingnya Bikin Ngeri,Kini Wahana Ditutup

Inilah detik-detik menegangkan seorang anak bule atau warga negara asing (WNA) tersangkut saat bermain wahana flying fox di Bali

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Detik-detik Bocah Bule Tersangkut Main Flying Fox di Bali, Endingnya Bikin Ngeri,Kini Wahana Ditutup 

jadi punya izin tapi tidak sesuai peruntukannya," katanya dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Ia mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian usai mendapat informasi adanya wahana flying fox tersebut pada 9 Juli 2024.

Baca juga: Edward Akbar Syok Digugat Cerai hingga Minta Kimberly Ryder Istighfar: Kasihan Anak-anak Ma

Baca juga: Sosok Surya, Bupati Asahan Digadang Dampingi Bobby Nasution, Harta Kekayaannya Rp 3,9 Miliar

Saat dilakukan pengecekan, pengelola wahana tidak bisa menunjukkan dokumen izin terkait usaha tersebut.

Kemudian, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait serta menghadirkan pengelola wahana atas temuan tersebut pada 12 Juli 2024.

Dalam rapat diketahui pengelola tersebut tidak mengantongi beberapa persyaratan mendirikan wahana flying fox, di antaranya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan kajian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Hasil pemanggilan itu pihak perwakilan flying fox yang hadir memang belum memiliki izin terkait izin operasional flying fox itu, kemudian belum juga memiliki Amdal karena itu kan di jurang tebing pantai, kemudian kajian dari Dinas PUPR, kajian pembangunan gedung," kata dia.

Atas temuan itu, Satpol PP Klungkung langsung menutup sementara wahana flying fox tersebut terhitung sejak 12 Juli 2024.

Suwarbawa mengatakan pada prinsipnya pemerintah kabupaten Klungkung sangat mendukung kehadiran investor mengembangkan pariwisata di Nusa Penida.

Namun, dia berharap para investor juga harus menaati aturan yang berlaku, apalagi membangun wisata ekstrem seperti flying fox tersebut.

Baca juga: Benarkah Eman Sulaeman Masih Keluarga Iptu Rudiana? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Jawab Tegas

Baca juga: TAK Pernah Bicara Kasus Vina, Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus Didesak Mundur Daripada Tunggu Dicopot

"Ke depannya kalau memang kami temukan flying fox beroperasi sebelum mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan akan kami tertibkan. Sampai saat ini sudah ditutup dan tidak ada kegiatan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang mempertontonkan seorang anak warga negara asing (WNA) tersangkut saat bermain di wahana flying fox, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, zip line atau alat katrol yang digantungkan pada sling baja yang digunakan bocah tersangkut dan gagal meluncur di tengah perjalanan.

Momen menegangkan pun terjadi saat bocah tersebut berusaha sendiri agar zip line yang tersangkut bisa berjalan.

Dia tampak menggoyang-goyangkan tubuhnya sehingga zip line tersebut bisa berjalan secara berlahan.

Hingga akhirnya bocah berusia 11 tahun dari pasangan suami istri WNA tersebut berhasil selamat tanpa ada luka sedikit pun.

(*/ Tribun-medan.com)

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved