Berita Viral

TAMPANG Nurohmad, Suami Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anak, Ingin Beri Bekas Luka, tak Menyesal

Sang suami tega menyiram istrinya dengan air keras agar sang istri punya bekas luka dan tak berpindah ke pria lain.

Dok Polres Kediri
TAMPANG Nurohmad, Suami Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anak, Ingin Beri Bekas Luka, tak Menyesal 

Dia sempat dikejar massa warga sekitar lokasi kejadian namun berhasil kabur.

Hingga kemudian penyelidikan polisi mengungkap tempat persembunyian pelaku yaitu di rumahnya di Magelang.

Petugas lantas menjemputnya pada Jumat (12/7/2024).

“Kini sudah ditahan dengan status tersangka,” lanjut Hery.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sakit Hati

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan pertengkaran maupun penyiraman air keras itu karena dipicu rasa sakit hati dan cemburu terhadap istrinya selama tinggal di kamar indekos itu.

Sehingga pelaku berupaya mengajaknya pulang ke Magelang namun istrinya kukuh menolaknya sehingga membuat pelaku sakit hati.

“Tapi ini masih sebatas pengakuan dari sisi tersangka,” kata Hery.

Baca juga: POTRET Jihan, Mau Dijodohkan dengan Pegi Setiawan, Gadis Asal Pluit Siap Jadi Istri, Sudah Bertemu

Sebab pihaknya masih belum bisa melakukan pemeriksaan kepada korban karena kondisinya masih dalam perawatan rumah sakit.

Pelaku tak menyesal

Meski telah menyiram air keras kepada istrinya dan berpotensi menyebabkan bekas luka, pelaku NR mengaku tidak menyesali perbuatannya.

Bahkan kepada polisi, pelaku secara terang-terangan mengakui sengaja melakukan penyiraman itu agar istrinya tersebut mempunyai bekas luka sehingga tidak bisa berpindah hati ke pria lain.

“Kata tersangka agar korban hanya melayani dirinya saja,” pungkas Hery Wiyono.

Sebelumnya diberitakan, NR menyiram PK (24) dan PM (2), istri dan anaknya, menggunakan cairan asam sulfat hingga keduanya mengalami luka bakar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved