Jembatan Sei Deli Ambruk
14 Adegan yang Diperagakan, Begini Jalannya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rita Jelita Sinaga
Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Rita Jelita Sinaga yang dilakukan rekan prianya bernama Lie Pin Chien.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Rita Jelita Sinaga yang dilakukan rekan prianya bernama Lie Pin Chien.
Rekontruksi itu dilakukan di lokasi kejadian yang terletak di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (16/7/2024) pagi.
Dalam rekontruksi tersebut, pelaku Lie Pin Chien turut dihadirkan untuk memperagakan aksinya membunuh korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution, rekontruksi tersebut dilaksankan, pada Selasa (16/7/2024) pagi.
"Kami dari Polsek Sunggal baru saja menyelesaikan kegiatan rekonstruksi, berkaitan dengan perkara yang menghilangkan nyawa orang lain," kata Usman kepada Tribun-medan, Selasa (16/7/2024).
Katanya, rekontruksi tersebut juga turut dihadirkan oleh pihak Kejaksaan, pemerintah setempat serta keluarga dari korban dan juga pelaku.
"Terduga pelaku atas nama Lie Pin Chien. Ini sudah selesai dan berjalan dengan lancar. Kemudian kita akan melakukan koordinasi dengan jaksa," sebutnya.
Usman menyampaikan, dalam rekontruksi tersebut pelaku memperagakan belasan adegan.
Mulai dari kedatangannya ke lokasi kejadian, hingga akhirnya membunuh korban dan mengatur skenario seolah-olah teman wanitanya ini tewas karena gantung diri.
"Ada sekitar 14 adegan tadi. Fakta-fakta baru tidak ada, hanya tadi ada beberapa perbedaan pendapat saja," ucapnya.
Amatan Tribun-medan, awalnya pelaku ini datang ke rumah tersebut dan langsung masuk ke dalam melalui pintu depan.
Setelah itu, pelaku ini duduk di ruang tamu sambil bermain handphone dan sembari menunggu korban datangi.
Kemudian, korban pun tiba di rumah tersebut dan langsung masuk ke dalam kamarnya untuk mengganti pakaian.
Lalu, korban tidur disebelah pelaku sambil memintanya untuk mengusuk badannya sambil berbaring.
Saat diminta oleh penyidik untuk memperagakan, bagaimana pelaku menghabisi teman wanitanya ini.
Pelaku sempat membantah, tidak melakukan pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga.
Waktu itu, beberapa jam setengah keduanya terlelap tidur. Tiba-tiba pelaku ini melihat korban sudah berpakaian dan membangunkannya.
Korban mengajak pelaku ini untuk berwisata ke Berastagi namun pelaku menolak hal tersebut dan memilih kembali melanjutkan tidurnya.
"Agak berapa lama setelah mengajak saya, dia (korban) jalan ke belakang. Seperti ini kejadian sebenarnya, setelah terbangun aku, nggak ada dia, lalu aku ke belakang dia sudah begitu (tergantung)," kata Lie Pin Chien, saat memperagakan adegan.
Saat itu, pelaku ini mengatakan bahwa dirinya terpaksa mengakui perbuatannya telah membunuh teman wanitanya, karena mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian.
Padahal, rekonstruksi yang dilakukan tersebut merupakan hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat berada di kantor polisi.
"Jadi saat itu aku pun capek, makan nggak makan. Nggak ada yang dampingi aku selama di situ, ada tekanan-tekanan sedikitlah, jadi singkat cerita aku mengikutilah kemauan (polisi)," ucapnya dihadapan penyidik dan juga jaksa.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution sempat menjelaskan bahwa, rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan BAP.
"Ini kita bukan berdebat kusir, jadi jangan perkeruh suasana kerjaan kita banyak sama-sama kita menghargai. Ikuti saja dulu jalannya, kalau mau komplin nanti, nggak usah berdebat," kata Usman.
Lalu, pihak kepolisian tetap meminta pelaku untuk melanjutkan reka adegan sesuai dengan keterangannya di BAP.
Kemudian, pelaku ini pun memperagakan adegan sesuai dengan BAP.
Dimana, pelaku ini sempat terlibat cekcok dengan korban dan mencekiknya hingga korban tewas.
Setelah tewas, pelaku yang panik langsung menyeret jenazah korban ke dapur belakang dan mengatur skenario seolah-olah korban tewas karena bunuh diri.
Lalu, ia pun pergi ke rumah tetangganya untuk memberitahu bahwa teman wanitanya ini telah tewas karena gantung diri.
Saat itu, tetangganya yang datang melihat bahwa jenazah korban sudah tergeletak di atas lantai dan di dapati sehelai kain terikat di atap dapur rumah tersebut.
Sementara itu, Menurut Kuasa Hukum tersangka, Nasib Butar-butar rekontruksi tersebut tidak sesuai dengan pengakuan kliennya.
Ia meyakini bahwa, kliennya tidak melakukan pembunuhan terhadap rekan wanitanya tersebut.
"Sesuai keterangan klien kita bahwa, dia tidak ada melakukan pembunuhan. Jadi rekonstruksi tadi kita tidak akui," kata Nasib kepada Tribun-medan, Selasa (16/7/2024).
Katanya, saat rekonstruksi berlangsung kliennya sempat ingin memperagakan reka adegan sesuai yang dilakukannya, hingga menemukan korban telah tewas dalam keadaan terganggu di dapur rumah.
Namun, hal tersebut tidak diperbolehkan oleh penyidik lantaran tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
"Mau membuat rekonstruksi sebenarnya tadi tidak diperbolehkan. Jadi adegan hanya di situ saja, kalau memang seperti itu keterangan dari tersangka ya dilihatlah, makanya dia tidak mengakui," sebutnya.
Nasib menjelaskan bahwa, kliennya terpaksa mengakui perbuatannya sesuai BAP lantaran didesak.
"Dia harus mengakui itu, karena dia terintimidasi. Ada dilakukannya intervensi, itu yang disampaikan kepada saya. Ada tekananlah, sehingga ia mau tidak mau mengatakannya mengikuti alur BAP yang sudah ada," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan kliennya bahwa Rita Jelita Sinaga meninggal karena gantung diri.
"Dari pihak kami, Rita meninggalnya ya karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Apa yang disampaikan dia (Lie Pin Chien), dia merasa tertekan," ujarnya.
"Posisinya tertekan, makanya dia mengakui dan mengikuti rekonstruksi sesuai yang diharapkan dari penyidik. Menurut klien kita, dia murni gantung diri," sambungnya.
Nasib juga menceritakan bahwa, reka Adegan yang diperagakan tersebut hanya sebagian saja yang menurut kliennya terjadi saat itu.
"Alur (adegan) satu sampai mau pergi ke Berastagi itu benar. Karena dia tidak puas, dia melakukan bunuh diri. Pada saat tergantung klien kita menurunkan mungkin masih bisa diselamatkan," tuturnya.
"Bukan nggak dikasih ke Berastagi, tapi si suami tidak mau ikut. Kalau versi klien kita seperti itu (makanya Rita gantung diri)," tambahnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa kliennya tidak bersalah.
"Langkah ke depan, ya kita lihat dulu lah sambil kumpulkan bukti-bukti," katanya.
Terpisah, Menurut Kuasa Hukum keluarga korban, Paul J Tambunan, pihaknya mempercayai runut jalan cerita dalam rekonstruksi yang digelar tersebut.
Meskipun, pelaku sempat membantah jalannya rekonstruksi tersebut.
"Kalau mengenai rekonstruksi, kita percayai sepenuhnya kepada penyidik. Tadi kita lihat dari pelaku ini banyak membantah hasil dari BAP nya, kita tidak tahu penyebabnya," kata Paul kepada Tribun-medan, Selasa (16/7/2024).
Ia pun meminta kepada pihak kepolisian, agar segera mengungkap motif di balik kasus tewasnya Rita Jelita Sinaga.
"Kami masih meminta kepada pihak penyidik atau kepolisian Sunggal untuk mengungkap apakah masih ada motif atau pelaku lain dalam perkara ini," sebutnya.
"Karena dari saksi yang kami hadirkan, kami menduga ada pelaku lain dan ada motif lain dari meninggalnya Rita Jelita,"
"Seperti kemarin adanya dugaan perselingkuhan dari tersangka ini, dan adanya terkait masalah uang menurut kesaksian yang diperiksa penyidik dari Polsek Sunggal," sambung Paul.
Senada dengan kuasa hukumnya, ayah korban, Barita Sinaga mengaku masih adanya kejanggalan dalam kasus kematian anaknya.
Ia menduga kuat bahwa, pelaku lebih dari satu orang dan ada motif yang belum terungkap dalam kasus tersebut.
"Harapan kami untuk kepolisian biar diungkap dengan jelas, begitu juga siapa pelaku yang lain, apakah dia tunggal atau ada orang lain," kata Barita kepada Tribun-medan, Selasa (16/7/2024).
"Kami butuh penjelasan dan dibuktikan. Karena sebelum meninggal anak ku anak ku sempat ngomong, kalau laki-lakinya ini ada selingkuh sama mamak tirinya. Anak ku yang mengatakannya dan itu belum dituntaskan," sambungnya.
Barita juga membantah bahwa, anaknya ini telah menikah dengan pelaku dan keduanya bukanlah merupakan pasangan suami istri.
"Lie Pin Chien bukan menantu saya. Saya hanya tiga kali bertemu dengannya, saya tidak ada hubungan apa-apa sama dia," sebutnya.
"Makanya saya bilang sama anak saya untuk meninggalkan dia. Dia mengaku suami Rita, ku bilang 'kapan kau menikah sama dia', 'apa buktinya'. Aku saja bapaknya Rita Jelita dan nenek nya nggak merestui mereka. Statusnya bukan suami istri," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia pun berharap kepada pihak kepolisian agar bisa segera mengungkap kasus tersebut secara terang benderang dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Harapan keluarga, karena saya orang tuanya. Saya harap semaksimal mungkin, hukum seberat-beratnya pelaku, karena sudah direncanakannya dan juga sebelum anakku dibunuh, anak ku dipukuli. Saya sebagai orang tuanya minta seadil-adilnya," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
MIRIS! Jembatan Sei Deli Bekas Rel Kereta Api Jaman Belanda Penghubung 3 Kecamatan di Medan Ambruk! |
![]() |
---|
Warga Berharap Jembatan Penghubung 3 Kecamatan di Kota Medan yang Ambruk Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung 3 Kecamatan yang Ambruk Ternyata Bekas Jalur Kereta Api Jaman Belanda |
![]() |
---|
Kronologi Ambruknya Jembatan yang Jadi Akses Jalan Anak Sekolah, Sempat Viral di Medsos |
![]() |
---|
Jembatan Perlintasan di Gang Perbatasan Jalan Brigjend Katamso Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.