Narkoba

BNN Ungkap Ada Ketua Ormas di Sumut yang Baru Dilantik Terindikasi Bandar Narkoba

Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Wahyono menyebut ada ketua organisasi masyarakat di Sumatera Utara terindikasi sebagai bandar narkoba.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Wahyono dalam workshop penggiat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di JW Marriott, Medan, saat diwawancarai Rabu (17/7/2024). Ia menyebut bandar narkoba di Sumut, khususnya Medan dianggap tokoh masyarakat karena ringan tangan berbagi ke warga. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Wahyono menyebut ada ketua organisasi masyarakat di Sumatera Utara terindikasi sebagai bandar narkoba.

Bahkan, terduga bandar narkoba ini disebut-sebut baru saja dilantik menjadi ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Sumatera Utara.

Namun demikian, Wahyono enggan menyebut identitas, nama Ormas dan sejauh mana keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Lanjut Wahyono, terduga bandar narkoba ini bertahan dan besar karena berlindung dibalik sosok ketokohannya.

Masyarakat pun menganggap dia sebagai orang dermawan karena dia ringan tangan membantu masyarakat, hingga akhirnya melindunginya.

Karena ringan tangannya ini, masyarakat pun beranggapan ia lebih dianggap tokoh dibandingkan tokoh agama dan lainnya.

"Jadi di dalam sambutan saya sudah disampaikan bahwa saat ini sudah ada fenomena patron (pelindung) baru yang melebihi patron tradisional, seperti tokoh agama, tokoh pemuda dan sebagainya,"kata Irjen Wahyono, diwawancarai di hotel JW Marriot Medan, Rabu (17/7/2024).

"Kita monitor. Ada yang baru dilantik itu,"sambungnya, sambil berjalan.

Meski sudah mengetahui adanya ketua Ormas terindikasi terlibat jaringan narkoba, BNN belum bisa menangkapnya karena belum bisa membuktikannya.

Katanya, pihaknya masih mengumpulkan bukti terlebih dahulu baru bertindak.

"Kita perlu bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan."

Dari data Intelijen Badan Narkotika Nasional Indonesia, perputaran uang narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 Triliun per tahun.

Uang sebanyak itu kemudian dipakai membangun propaganda dan perlindungan dari aparat keamanan.

"Perkiraan perputaran uang narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 Triliun per tahun. Hasil bisnis gelap narkoba yang juga mereka gunakan untuk membangun propaganda dan menaklukkan siapapun yang menghalangi bisnis narkoba."

Irjen Wahyono juga mengungkap, data tahun 2023 pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,33 juta. Awalnya memakai narkoba karena penasaran dan faktor pertemanan.

Sementara di Sumatera Utara, ada 1,2 juta pengguna narkoba.

"Kurang lebih 1,2 juta orang atau 3,6 persen."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved