Berita Viral
LIMA Anggota Polda Jateng Diduga Sunat Barang Bukti Sabu, Begini Reaksi Keras Kompolnas
Viral di media sosial yang menyebut lima oknum anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan ditangkap Paminal Bidang Propam dan Ditresnarkoba.
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial yang menyebut lima oknum anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan ditangkap Paminal Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng.
Peristiwa tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @gagak_kriminal.
Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penangkapan atau ungkap kasus.
"Polisi tangkap polisi," tulis akun tersebut dalam caption-nya.
Terkait kabar ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut.
"Sudah diproses kok," kata Satake, saat ditemui Kompas.com di dekat Wonderia Semarang, dikutip Selasa (16/7/2024).
Satake belum bisa menjelaskan secara detail soal penangkapan anggota polisi yang diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba tersebut.
"Anggota tetap diproses," ujar dia.
Selanjutnya, para oknum polisi yang terlibat tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Intinya diproses sesuai aturan," imbuh Satake.
Kronologisnya
Informasi yang dihimpun, sebelumnya lima anggota polisi ditangkap karena diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba berupa sabu pada Selasa (2/7/2024) dini hari lalu di Asrama Polisi Sendangmulyo Kota Semarang Blok C Nomor 19.
Rumah itu selama ini dihuni oleh oknum anggota polisi berinisial MAAIW, 26 tahun.
Bersama MAAIW, anggota polisi lain juga turut ditangkap di lokasi yang sama yaitu RS, 31 tahun; IKH, 26 tahun; AW, 43 tahun; dan P, 42.
Mereka anggota polisi yang tergabung dalam satu Tim di Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
| Pengadilan Negeri Surakarta Resmi Tolak Gugatan CLS Terkait Ijazah Joko Widodo |
|
|---|
| Berikut Syarat Mendaftar jadi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Usia Maksimal 35 Tahun |
|
|---|
| PROFIL Supriadi, Narapidana Korupsi Perizinan Tambang Nikel yang Terciduk Santai di Coffee Shop |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Resmi Bebas dari Status Tersangka |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Keterangan Gadis Remaja Calon Polwan Menjadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Jateng-dan-Direskrimum-Kombes-Johanson.jpg)