Berita Viral

SOSOK Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK Kasus Vina, Bawa 4 Bukti yang Disimpan 8 Tahun

Ada sosok misterius yang bantu Saka Tatal hadapi sidang PK kasus Vina Cirebon. Sosok misterius itu disebut-sebut akan bawa empat bukti yang disimpan

Editor: Liska Rahayu
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal (kedua dari kiri), dan tim kuasa hukum termasuk Farhat Abbas (bertopi) saat mendatangi Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (8/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Ada sosok misterius yang bantu Saka Tatal hadapi sidang PK kasus Vina Cirebon.

Sosok misterius itu disebut-sebut akan bawa empat bukti yang disimpan selama delapan tahun.

Seperti diketahui, sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024.

Menariknya, Titin Prialianti kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan sosok misterius untuk membantu kliennya.

Sosok misterius itu akan membawa empat bukti yang telah disimpan selama delapan tahun.

Setelah Pegi Setiawan berjuang melepas status tersangkanya, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon.

Titin bercerita, pemilik bukti ini muncul setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.

"Sebetulnya ketika film Vina ramai tiba-tiba ada orang yang memberikan. Saat itu komunikasi, 'saya cari orang yang tepat membongkar semua ini apa sih yang sebenarnya terjadi'," kata Titin Prialianti, dilansir dari Youtube Kompas TV.

Orang tersebut tak langsung memberikan bukti yang dimilikinya.

Baru ketika Titin Prialianti tampil di Youtube bersama Reza Indragiri, orang tersebut menyerahkan bukti baru Saka Tatal soal kasus Vina Cirebon.

"Tapi itupun tidak hari itu, dia cuma 'ibu keyakinannya sampai dimana ?'. Saya bilang 'dari 2016 saya yakin'. Yang bersangkutan menyerahkan bukti itu," kata Titin Prialianti.

Titin mengaku sangat percaya pada sosok tersebut.

"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan bukti itu, tidak pernah mengkomunikasikan ke orang lain bahwa ada bukti itu. Jadi saya sangat percaya," katanya.

Titin Prialianti mengatakan pemilik bukti baru Saka Tatal di kasus Vina Cirebon merupakan seseorang.

Dia telah menyimpan bukti tersebut selama 8 tahun lamanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved