Berita Viral

NECISNYA Gaya Panji Gumilang saat Bebas dari Penjara, Pakai Jas dan Dasi, Kebiasaan di Sel Terungkap

Gaya Panji Gumilang saat bebas dari penjara jadi sorotan netizen. Bagaimana tidak, ia keluar dari penjara dengan memakai jas dan dasi.

|
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Penampilan Panji Gumilang saat bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Gaya Panji Gumilang saat bebas dari penjara jadi sorotan netizen.

Bagaimana tidak, ia keluar dari penjara dengan memakai jas dan dasi.

Seperti diketahui, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.

Panji dinyatakan bebas dari penjara hari ini, Rabu (17/7/2024).

Selama ini, dia dijebloskan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Saat keluar, Panji Gumilang mengenakan jas hitam lengkap dengan peci dan kacamata hitam.

Panji akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman setahun karena terjerat kasus penistaan agama.

Ia sebelumnya ditetapkan bersalah melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana Undang-Undang Nomor 8 tentang Penodaan Agama.

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Indramayu, Hero Sulistiyono, membenarkan tentang bebasnya Panji.

“Benar, bebas hari ini. Tadi pukul 08.30 WIB kami bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu,” ujar Hero kepada Tribuncirebon.com.

Hero menyampaikan, Panji mendapat remisi 15 hari sehingga keluar lapas lebih cepat.

“Itu remisi khusus Hari Raya Idul Fitri,” ujar Hero.

Kebiasaan Panji Gumilang di Tahanan, Ini yang Dilakukan

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, mengungkap kebiasaan yang dilakukan Panji Gumilang selama menjalani hari-hari di dalam penjara.

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu mendekam di lapas selama setahun karena kasus penistaan agama.

Dia dinyatakan bebas murni per hari ini, Rabu (17/7/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved