Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan di Karo
100an Personel Gabungan Polres Tanah Karo dan Polda Sumut Dikerahkan Amankan Rekonstruksil
Tak hanya pengamanan lokasi rekonstruksi, personel juga ditempatkan untuk melakukan pengamanan tiga tersangka yang nantinya akan menjalani rekonstruks
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personel gabungan Polres Tanah Karo hingga Polda Sumatera Utara, dikerahkan untuk proses pengamanan jalannya rekonstruksi kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Jumat (19/7/2024).
Informasi yang didapat, personel gabungan yang dikerahkan dalam pengamanan jalannya rekonstruksi ini kurang lebih 100 orang.
"Ada kurang lebuh 100 personel, dari Polres Tanah Karo ada 85 personel gabungan," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman.
Nantinya, seluruh personel ini akan dibagi dan diploting di mana lokasi penempatan personel.
Tak hanya pengamanan lokasi rekonstruksi, personel juga ditempatkan untuk melakukan pengamanan tiga tersangka yang nantinya akan menjalani rekonstruksi.
"Nanti ada juga yang mengamankan tersangka, satu tersangka kalau bisa dua orang agar lebih maksimal," ucap Dir Krimum Polda Sumut.
Amatan www.tribun-medan.com, sebelum pelaksanaan rekonstruksi tim gabungan menggelar apel di Mapolres Tanah Karo.
Dalam apel tersebut, tampak dibawakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, Dir Krimum Polda Sumut, dan Kapolres Tanah Karo.
Dari apel ini, diketahui jika rekonstruksi akan dilakukan di beberapa lokasi sekitar enam titik.
Dimana, titik-titik tempat rekonstruksi ini merupakan lokasi yang menjadi petunjuk dan lokasi perjumpaan para pelaku merencanakan hingga proses pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
Adapun lokasi yang menjadi titik rekonstruksi, mulai dari Jalan Bom Ginting, Terminal Kabanjahe, markas Bebas Ginting di Jalan Pendidikan, tempat lokasi pembelian BBM, hingga ke TKP pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Menjelang proses rekonstruksi kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, lokasi TKP di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, tampak sudah dipadati oleh masyarakat, Jumat (19/7/2024).
Diketahui, masyarakat ingin melihat langsung bagaimana proses rekonstruksi yang nantinya direncanakan akan diperankan oleh para pelaku.
Bahkan, warga yang tidak ingin ketinggalan momen sudah menunggu di lokasi sejak pagi hari. Pasalnya, warga mengaku mendapatkan informasi jika rekonstruksi ini akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
"Tadi katanya jam 10 mau ada rekonstruksi, jadi cepat datang," ujar warga sekitar H Pasaribu.
Amatan www.tribun-medan.com, di lokasi tampak sudah dipadati oleh masyarakat yang ingin melihat langsung bagaimana proses rekonstruksi.
Bahkan, menjelang siang suasana di lokasi tampak semakin ramai yang juga ingin melihat langsung proses rekonstruksi.
Informasi yang didapat, direncanakan pihak kepolisian akan menggelar proses rekonstruksi setelah selesai ibadah shalat Jumat.
Namun, kabar terbaru tim gabungan akan mulai bergerak untuk melaksanakan reka ulang adegan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu sekira pukul 14.30 WIB.
Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo, akan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024).
Direncanakan, proses rekonstruksi ini akan dilaksanakan selesai ibadah shalat Jumat yang diprediksi sekira pukul 13.30 WIB atau pukul 14.00 WIB.
Penyidik yang akan menentukan tiga tersangka hadir atau memakai peran pengganti.
"Penyidik yang akan menentukan semuanya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Hadi.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
(mns/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan
TribunBreakingNews
100an Personel Gabungan
Pembunuhan Wartawan di Karo
JELANG Rekonstruksi di TKP Rumah Sempurna Pasaribu Ricuh, Sempat Terjadi Pelemparan |
![]() |
---|
Penampilan Necis Bebas Ginting, Orang yang Suruh Bakar Rumah hingga Tewaskan Satu Keluarga Pasaribu |
![]() |
---|
TERUNGKAP Saat Rekonstruksi, Bebas Ginting Perintahkan Bakar Rumah Sempurna Saat Keadaan Kosong |
![]() |
---|
Tampang 'Masam' Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Karo Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Bebas Ginting Tampil Necis, Kenakan Celana Jeans dan Sepatu Boots Saat Jalani Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.