TRIBUN WIKI

Pendaftaran CPNS 2024 untuk Tamatan SMA, Siapkan Berkas dan Simak Syaratnya

Pendaftaran CPNS 2024 untuk tamatan SMA akan dibuka pada bulan Juli hingga Agustus 2024. Simak berkas dan syaratnya

Editor: Array A Argus
Surya.co.id
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sempat mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024.

Namun, tanggal pasti pendaftaran CPNS 2024 ini belum diumumkan secara resmi.

Hanya saja, pada pendaftaran CPNS 2024 kali ini, perekrutan tidak terbatas pada lulusan D3 dan S1 saja.

Bagi mereka yang tamatan SMA juga punya peluang untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024 kali ini. 

Dilansir dari Instagram @masterprimajombang, berikut adalah formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA, D3, dan S1 semua jurusan :

Formasi CPNS 2024

SMA/Sederajat

- Penjaga Tahanan (Kemenkumham dan Kejaksaan)

- Petugas Barang Bukti (Kejaksaan)

- Pengadministrasian Rekam Medis dan Informasi (BIN)

- Pramu Laboratorium (BIN)

- Pengelola Penanganan Perkara Penjaga Tahanan (Kejaksaan)

- Petugas Lapangan Keluarga Berencana (BKKBN)

- Asisten Penata Kelola Intelijen (BIN)

- Pengamat Gunung Api (Kementerian ESDM)

Baca juga: CPNS 2024 - Perbedaan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS dan PPPK

Baca juga: 15 Contoh SKD CPNS 2024 Materi Tes Numerik dan Soal Cerita

D3 (Semua Jurusan)

- Pranaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi - Terampil (KPK)

S1 (Semua Jurusan)

- Analis Kebijaksanaan

- Auditor

- Pemeriksa Keimigrasian

- Pengawasan Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah

- Widyaiswara (Instruktur, Pengajar, atau Pelatih)

- Penggerak Swadaya Masyarakat

- Penyuluh Sosial

- Peneliti

- Perekayasa

- Perencana

Baca juga: Berikut Hal yang Menyebabkan Peserta CPNS 2024 Gagal dalam Tes Kesehatan

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

1. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pelamar tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

4. Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI atau Polri.

5. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah menjadi CPNS, atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Usia pelamar pada saat melamar antara 18 sampai dengan 35 tahun, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.

Syarat Dokumen CPNS 2024

Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024.

  • Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi

Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di Link sscasn.bkn.go.id

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".
  3. Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
  4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi.
  5. Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.
  6. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".
  7. Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  8. Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
  9. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
  10. Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
  11. Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
  12. Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
  13. Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
  14. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved