Pilkada Bandung

Ridwan Dhani Wirianata Pede Maju Pilwakot Bandung Usai Kantongi Dukungan Gerindra

Deklarasi ini digelar di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Jumat (19/7/2024).

Editor: Satia
istimewa
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyerahkan surat rekomendasi bakal calon wali kota/wakil wali kota Bandung kepada R Dhani Wirianata, Jumat (19/7/2024) di Hotel Grand Asrilia Bandung. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bakal calon Wali Kota Bandung Ridwan Dhani Wirianata mendapat dukungan dari Partai Gerindra untuk maju di Pilkada serentak pada November mendatang.

Deklarasi cawalkot Bandung R Dhani Wirianata ini pun dihadiri sejumlah elite politik Gerindra, seperti Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPP Gerindra, Dedi Mulyadi.

Selain itu, hadir pula Ketua Gerindra Jabar, Taufik Hidayat serta tentunya Ketua Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya.

Baca juga: Palak Sopir Truk, Warga Perumnas Martubung Ditangkap Polsek Belawan

Deklarasi ini digelar di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Jumat (19/7/2024).

Sejumlah kader dan simpatisan tampak telah memadatangi Grand Asrilia ini sejak setelah salat Jumat.

Sepanjang jalan Pelajar Pejuang pun tampak penuh dengan spanduk atau banner tentang Dhani.

Gerindra kota Bandung yang memiliki sekitar tujuh kursi ini bersiap untuk menjadikan R Dhani sebagai wali kota 2024-2029.

Namun, tentunya Gerindra mesti menjalin koalisi dengan partai lainnya agar dapat mengusung dengan minimal 10 kursi.

R Dhani Wirianata ini merupakan mantan sekretaris pribadi dari presiden terpilih sekaligus Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.

Rekomendasi Gerindra ke R Dhani Wirianata untuk bakal calon wali kota/wakil wali kota Bandung tertuang dalam surat 07-1051/rekom/dpp-gerindra/2024.

Dalam rekomendasi itu, DPP Gerindra menyetujui dan merekomendasikan R Dhani Wirianata sebagai balon walikota/wakil walikota yang ditugaskan DPP Gerindra untuk melaksanakan sejumlah kegiatan, seperti berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan pimpinan ranting guna menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan.

 

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas di SMA Negeri 19 dan Pangkalan Ojek

Selain itu, Dhani pun diperintahkan untuk melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya, serta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi kursi minimal 20 persen DPRD.

"Kami pun perintahkan Dhani untuk melengkapi pasangan calon yang menunjang pemenangan, serta tentunya bersedia menaati manifesto pemenangan dan AD ART Gerindra. Jika hal-hal tadi tak dipenuhi sampai batas waktu yang ditentukan, maka tentu Gerindra akan mengevaluasinya," kata Ahmad Muzani sambil memberikan surat rekomendasi tersebut kepada Dhani.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jabar

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved