Berita Viral
Istri Ketahuan Open BO, Digerebek Saat Suami Jualan di Pasar, Apes Ikut Diusir Warga dari Kontrakan
Aksi penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga yang acap kali melihat ada laki-laki yang datang ke kontrakan tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Istri ketahuan open BO, digerebek saat suami jualan di pasar.
Apes sang suami ikut diusir warga dari kontrakan yang sudah enam bulan ditinggali itu.
Pasangan suami istri diusir dari kontrakan tempat mereka tinggal di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Mau Tawuran saat Malam Minggu, Puluhan Anggota Geng Motor Diangkut Polisi di Medan
Mereka diusir warga karena si istri ketahuan jual diri.
Akibat perbuatan sang istri, si suami pun malu.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Diketahui bahwa si istri berinisial DY (26) diduga melakukan prostitusi online di rumahnya di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: SOSOK Aris Tomasoa Anak Pertama Opa Hans dan Oma Rita, Bantah Telantarkan Orangtua, Polisikan Pak RT
DY nekat open BO saat sang suami yakni MJ (55) sedang pergi jualan di pasar.
Warga Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, menggerebek rumah kontrakan merkea.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, aksi penggerebekan terjadi pada Selasa, (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Ia mengatakan, aksi penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga yang acap kali melihat ada laki-laki yang datang ke kontrakan tersebut.
Laki-laki datang di saat suaminya pergi berdagang di Pasar Parung saat malam hari.
"Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO MiChat, sehingga melaporkannya ke pemilik kontrakan," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (18/7/2024), melansir dari Tribunnews via TribunJatim.com
Lalu pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB pemilik kontarakan bersama sejumlah warga memantau kontrakan DY.
Dari pemantauan tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB terdapat seorang laki-laki yang datang.
"Namun laki-laki tersebut sudah duluan mengetahui sedang diawasi sehingga langsung pergi," terangnya.
Baca juga: SOSOK Aris Tomasoa Anak Pertama Opa Hans dan Oma Rita, Bantah Telantarkan Orangtua, Polisikan Pak RT
Kemudian pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, datang seorang pria ke kontrakan DY.
Setelah laki-laki tersebut dipastikan sudah masuk, pemilik kontrakan bersama sejumlah warga melakukan penggerebekan.
AKP Doddy Rosjadi mengungkapkan, pada saat dilakukan penggerebekan, warga mendapati DY dan seorang pria yang diketahui berinisial RA (30) sedang berada di dalam kamar.
"DY dalam keadaan merapikan bajunya dan RA celana bawahnya sudah terbuka," ungkapnya.
Setelah diinterogasi oleh warga, DY mengakui telah melakukan open BO dengan RA sebagai tamunya.
Sementara itu, DY dan MJ (suaminya) sudah mengontrak sekitar enam bulan di tempat tersebut.
Keduanya mengaku sebagai suami istri yang menikah secara siri.
Baca juga: Identitas Satu Keluarga Manullang yang Tewas setelah Mobil Ditabrak Kereta Api di Deli Serdang
Setelah digerebek warga, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pengurus lingkungan membuatkan surat pernyataan antara DY dengan RA agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, MJ yang merupakan suami dari DY terkena imbas dan harus menanggung ulah istrinya.
Pasangan yang menikah secara siri itu diusir oleh warga sekitar dari kontrakan yang telah ditinggalinya selama 6 bulan.
"Pada saat itu juga DY dan suaminya MJ disuruh keluar dari kontrakan tersebut," pungkasnya.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Dikritik Rekan Sesama Artis Maju Pilkada 2024, Marshel Makin Semangat Ikut Pemilihan
Baca juga: Maling Motor di Medan Kepergok dan Lehernya Sempat Dipiting, Polisi Sebut Korban Tak Mau Lapor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.