Berita Viral

KESAKSIAN Pemandi Jenazah Vina, tak Ada Luka Tusuk, Sebut Polisi Bohong: Kakinya Remuk Semua

Baru-baru ini, kesaksian pemandi jenazah Vina Cirebon menyita perhatian publik. Pemandi jenazah yang bernama Euis tersebut membeberkan kondisi jenaza

Editor: Liska Rahayu
HO
KESAKSIAN Pemandi Jenazah Vina, tak Ada Luka Tusuk, Sebut Polisi Bohong: Kakinya Remuk Semua 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, kesaksian pemandi jenazah Vina Cirebon menyita perhatian publik.

Pemandi jenazah yang bernama Euis tersebut membeberkan kondisi jenazah Vina saat dimandikan.

Keterangan Euis soal kondisi jenazah Vina ternyata berbeda dengan apa yang diungkapkan Jaksa dalam tuntutannya di persidangan kasus Vina pada 2016 lalu.

Euis menegaskan tidak ada luka tusuk di tubuh Vina, seperti yang dibeberkan Jaksa dalam tuntutannya kala itu.

Dia juga memastikan tidak ada luka sayatan pada jenazah Vina tersebut.

Kesaksian nenek Euis ini diungkapkan saat dikunjungi politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Perbincangan nenek Euis dengan Dedi Mulyadi ini ditayangkan di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (19/4/2024) malam.

"Saat saya mandikan, tidak ada luka tusukan, kakinya remuk semua tuh," kata nenek Euis.

"Terus tangannya sengkleh (patah)."

Di bagian depan tubuh Vina, katanya juga tak ditemukan luka sedikitpun.

Meski demikian, nenek Euis memastikan ada luka di kepala bagian belakang.

Menurutnya di kepala bagian belakang itu terus mengeluarkan darah, seperti balon yang diisi air tapi bocor.

Kemudian hidung dan telinga Vina juga mengeluarkan darah.

Nenek Euis kemudian memastikan kembali bahwa tubuh Vina tak ada luka tusuk.

"Saya mandiin sampai bersih, tak ada luka tusuk, yang ada patah tangan dan kaki," tegas nenek Euis.

"Kongkon mrene polisine, tak jewer pisan (red-suruh ke sini polisinya, saya jewer nanti), kurang ajar, kok ditusuk-tusuk gimana. Bohong!" katanya.

Ditusuk di Perut dan Dada

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum ketika itu menyebut kalau Vina diperkosa beramai-ramai setelah ditusuk di dada dan perut.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Titin Prialianti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (20/5/2024).

“Anggota Polsek Talun menemukan dua orang korban di depan flyover, kalau durasi waktunya 21.15 WIB kemudian ditemukan pukul 22.00, berarti hanya 45 menit,” kata Titin.

Sementara dalam tuntutan jaksa, kata Titin, digambarkan Eki dan Vina melintas di Jalan Perjuangan kemudian diteriaki oleh para terdakwa yang berada di warung Bu Nining.

Kemudian Eki dan Vina dikejar oleh para terdakwa ke flyover Talun dan selanjutnya dipukuli, dianiaya, dan dibawa ke kebun belakang showroom dekat SMP 11.

 “Di belakang showroom ada kebun, dipukuli lagi, ditusuk di bagian perut, di bagian dada, kemudian diperkosa korban beramai-ramai, kemudian dibawa lagi flyover Talun (untuk bisa) dianggap seolah-olah terjadi kecelakaan.”

“Jarak antara SMP 11 lokasi yang versi jaksa itu di kebun belakang showroom dengan flyover di dekat Polsek Talun itu sekitar 1 kilometer dengan kondisi jalan yang ramai, kemudian dari 45 menit dilakukan oleh 11 orang kalau kadang disebutkan DPO, apakah mungkin waktunya dengan tindakan seperti itu?”

Apalagi, keterangan petugas yang menemukan Vina dan Eki di Flyover Talun dalam kesaksiannya mengatakan, darah hanya ada di bawah tubuh korban.

“Vina ada genangan darahnya, Eki ada genangan darah di bawah tubuh korban, kemudian ditemukan serpihan daging di tiang PJU (penerangan jalan umum). Logikanya kalau korban itu sempat dibawa, ada dong darah yang tercecer. Jadi darah itu hanya ditemukan di bagian bawah tubuh korban keduanya,” ujar Titin.

“Dan ada serpihan daging (di tiang PJU), ada garis media jalan itu warna motor yang menempel di media jalan.”

Dokter Forensik Dilaporkan

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Hotel Panen di Jalan LLRE Martadinata, kota Bandung, Jumat (19/7/2024) tempat di mana kliennya Saka Tatal menjalani pemeriksaan psikologis. 

Farhat Abbas pun menyampaikan kedatangannya ke Bandung pun dalam rangka berkirim surat langsung ke Ketua PN kota Bandung untuk meminta salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan.

"Alhamdulillah sudah diberikan salinan aslinya. Dan ini akan kami jadikan pula untuk pengajuan PK 2024 di Cirebon."

"Setelah membaca lebih dalam salinan ini, ada beberapa surat-surat direkayasa dan dilihat kondisi luka para korban (Vina-Eky) sebelah kanan semua."

"Lalu, di baut ditemukan daging menempel, maka tak mungkin jika bukan karena benturan keras yang menempelkan daging itu," katanya.

Dia pun menyebut pihaknya akan melaporkan dokter forensik yang menyatakan adanya sperma.

Padahal, kalau di Islam itu jenazah dimandikan sampai ke bagian dalam. 

"Maka, jika masih ditemukan (sperma) jangka waktu 13 hari ya hampir mustahil. Temuan itulah menjadi sumber kegaduhan dan beratnya perkara menjadi pengadilannya tertutup seperti disebut ada pemerkosaan sampai ada hukuman mati atau vonis seumur hidup ke terpidana kecuali Saka," ujarnya.

Dia pun mempertanyakan, jika kasus pembunuhan Vina-Eky terjadi di tiga TKP, yakni TKP pertama Saka itu memukul sekali, lalu TKP kedua melakukan pembunuhan terhadap Eky, dan TKP ketiga sebagai pembuangan mayat.

"Lalu, kenapa darah justru banyak di TKP yang ketiga? Harusnya kan misal memotong ayam, darahnya ada di TKP pertama atau pembuangan mayat?," katanya 

Farhat berharap pihaknya bisa menghadirkan kembali polisi lalu lintas yang mengolah TKP kejadian 2016.

Dia pun menyebut, sampai saat ini tak ada upaya polisi justru jalan di tempat dan memakai penyidik yang mereka komplain.

"Kami optimis 1001 persen. Dalam PK nanti harus dibuka semua, karena selama ada orang yang tak salah justru dihukum itu tak akan sempurna demokrasi di Indonesia."

"Jadi, kami pun sambut baik Kapolri dan jajaran yang menerjunkan tim guna memeriksa perkara ini, namun saran kami penyidiknya yang baru saja," katanya.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved