Berita Medan

PERAS Sopir Truk, Pria Pecandu Narkoba Dijebloskan ke Penjara

Pelaku yakni bernama Simon (31), warga Perumnas Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Simon, pelaku pungli yang diamankan petugas karena sering memeras sopir truk di kawasan Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, lantaran telah sering melakukan aksi pungutan liar (Pungli) kepada sopir truk.

Pelaku yakni bernama Simon (31), warga Perumnas Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada Sabtu (20/7/2024) kemarin.

Pelaku ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, kemudian petugas melakukan patroli dan mengamankan pelaku saat sedang melakukan pungli, terhadap sopir truk yang melintas," kata Janton kepada Tribun-medan, Minggu (21/7/2024).

Katanya, usai ditangkap petugas pun langsung melakukan interogasi terhadap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas," sebutnya.

Janton menyampaikan, pihaknya pun melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku yang sering meresahkan masyarakat ini.

"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di kantor polisi dan masih dalam proses pemeriksaan terkait aksi premanisme dan penggunaan narkoba.

"Kita terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved