Breaking News

Berita Viral

PROFIL Anggota DPRD Eliya Bachmid Jadi Mucikari, Sediakan 3 PSK untuk Eks Gubernur Malut Abdul Ghani

Anggota DPRD Halmahera Selatan Eliya Gabrina Bachmid memberikan pengakuan mengejutkan di sidang korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

HO
PROFIL Anggota DPRD Eliya Bachmid Jadi Mucikari Sediakan 3 PSK untuk Eks Gubernur Malut Abdul Ghani 

Di antaranya di Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate. Saat akan mengantar wanita pesanan AGK, Eliya lebih dulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode "Ayu" maupun "Cinta".

Setelah direspons, barulah Eliya menuju ke hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan AGK.

Eliya juga mengungkapkan bahwa sering menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk memberikan ke perempuan yang dipesan AGK.

Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.

”Saya bawa perempuan tersebut ke om haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek,” akunya setelah beberapa kali ditanya oleh JPU terkait motivasi membawakan perempuan kepada AGK lalu berduaan di kamar.

Padahal Eliya memiliki hubungan keluarga dengan AGK.

Sosok Eliya Gabrina Bachmid

Elya Gabrina merupakan anggota DPRD terpilih di Halmahera Selatan. 

Dia maju dari partai Gerindra. 

Dalam pidato kemenangannya, Eliya Gabrina Bachmid menyampaikan terimakasih kepada seluruh pendukungnya yang telah berjuang mendulang suara hingga membawanya ke kursi parleman pada Pemilu 2024. Rabu, (6/3/2024).

”Terimakasih sebesar-besarnya untuk seluruh keluarga besarku, teman-teman, sahabat, tetangga, tim sukses, para pendukung dan masyarakat. Saya ucapkan terimakasih atas kerja kerasnya dalam berjuang mencari pundi-pundi suara, serta doa-doa terbaik yang telah kalian berikan kepada saya,” kata Eliya.

Baca juga: PKB Sepakat Usulkan Pasangan Sanusi dan Lathifah Maju di Pilkada Kabupaten Malang 2024

Baca juga: Dua Security Perkebunan Curi Lembu Nyaris Tewas Dihajar Massa di Simalungun, Diamankan Polisi 

Kasus Abdul Ghani

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba menjadi tersangka korupsi. Dengan penetapan ini, KPK juga sudah resmi menahan Abdul Ghani di Rumah Tahanan KPK.

"Untuk kebutuhan penyidikan, penyidik menahan tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (20/12/2023).

Senin, 18 Desember 2023. Tim KPK awalnya memperoleh informasi bahwa akan terjadi penyerahan uang kepada orang kepercayaan Ghani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved