Berita Viral
VIRAL Aksi tak Senonoh Pria, Nekat Buang Air Kecil di Tempat Wudu Masjid, Langsung Diamankan Warga
Viral di media sosial aksi tak senonoh seorang pria yang nekat buang air kecil di tempat wudu masjid. Tak hanya buang air kecil, pria tersebut pun ke
Melihat korban yakni, Erna warga Natan, Lampung Selatan sedang duduk persis di depannya, tepatnya duduk di anak tangga masjid Agung, malah Alhikmadi menjadi-jadi.
Dirinya malah mengeluarkan kemaluannya sambil memainkannya.
"Saya tadi sedang duduk di tangga, pelaku ini ketika saya lihat hendak menuju kamar mandi, ia malah buang air kecil ke tempat wudhu," ungkap korban Erna.
Sementara, Yanto petugas Security Masjid Agung membenarkan sudah mengamankan pelaku.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, saya dan petugas lain langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya salah," ucap Yanto.
Pelaku akan diselenggarakan ke petugas kepolisian.
"Akan kita serahkan ke petugas kepolisian pak. Agar pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Yanto.
Sedangkan pelaku, hanya menundukkan kepala karena malu dan menyesali perbuatannya.
Baca juga: VIRAL Tukang Parkir Tewas Usai Duel dengan Tukang Galon, Berawal Cekcok, Diduga Serangan Jantung
Baca juga: VIRAL! Dikira Sudah Mati Tertabrak Truk, Anjing Ini Keluar dari Kubur Lalu Merangkak Pulang ke Rumah
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| IKN Dijuluki Kota Hantu, Respons Anggota DPR RI: Artinya Masa Depannya Gelap |
|
|---|
| Fakta-fakta Penganiayaan Musafir hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 2 Pelaku Sudah Ditangkap |
|
|---|
| Relakan Istri Ditiduri Sahabatnya, Suami di Siak Emosi Karena Tak Dibagi Wifi, Ini Pengakuannya |
|
|---|
| VIRAL Rombongan Travel Kaget Makan Seafood Digetok Rp16 Juta, Nota Ditulis Tangan, Penjual Ngotot |
|
|---|
| NASIB Kades Rusli Usai Istrinya Viral Pamer Uang Ngaku Bisa Beli Polisi, Kini Dapat Hukuman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.