Medan Terkini

RESPONS Karyawan Tenant Mal Centre Point, Eksekusi Pembongkaran Mal Dilakukan Hari Ini

Tenant-tenant masih buka seperti biasa dan tidak ada satu tenant pun yang terlihat berkemas untuk mengosongkan tempat pusat perbelanjaan tersebut.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Pengelola Mal Centre Point tidak kunjung membayar PBB, bangunan tersebut akan dibongkar. 

Dijelaskan Bobby Nasution, sebab pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu pembayaran pelunasan pajak kembali hingga waktu yang tak ditentukan.

Permintaan pengosongan tenant tersebut kata Bobby akan mulai dilakukan per hari ini.

"Saya baru dapat info, pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu kembali. Yang tadinya meminta perpanjangan waktu hingga 19 Juli, kini meminta waktu perpanjangan lagi sampai waktu yang tak ditentukan," ucapnya setelah menghadiri rapat paripurna, Selasa (16/7/2024).

Menurut Bobby pihak Mal Centre Point terkesan bermain-main dengan pelunasan pajak ke Pemko Medan.

Baca juga: Suasana Rumah Duka Sekeluarga Tewas Ditabrak Kereta Api di Desa Sumberjo Dibanjiri Pelayat

"Saat ini kami menyampaikan bahwa komitmen (pihak Mal Centre Point) sudah mulai goyang, jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan tenant," jelasnya.

Bobby juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik tenant di Mal Centre Point. Sebab harus melakukan pengosongan.

"Jadi mohon maaf kepada para tenant, kita akan minta centre point untuk mengosongkan mallnya, karena akan kita robohkan," jelasnya.

Sejumlah alat berat parkir di depan Mal Centre Point, Jalan Jawa, Medan, Rabu (29/5/2024). Pemerintah Kota Medan masih menyegel Mal Centre Point terkait penunggak an pembayaran retribusi dan pajak bangunan. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Disinggung kapan pengosongan mulai dilakukan, pihaknya akan menyurati pihak Mal Centre Point hari ini.

"Hari ini akan kitasurati pihak Mal Center Point. Tentu untuk pengosongan kita beri waktu kepada para tenant membersihkan barang barangnya di dalam mall selama satu minggu ke depan," katanya.

Dijelaskannya, jika seluruh tenant sudah kosong, akan kita robohkan.

"Kita beri waktu seminggu (untuk pengosongan)," jelasnya.

Dikatakannya pihaknya pun akan kembali menurunkan alat berat.

"Pasti (alat berat diturunkan) untuk menghancurkannya," ucapnya.

Untuk itu, Bobby berharap pemilik tenant untuk tidak mengeluhkan hal itu kepada Pemko Medan.

Sebab, pihak Mal Centre Point yang tidak memiliki kejelasannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved