Medan terkini

Alasan Bobby Nasution Beri Tempo Pengosongan Mal Centre Point hingga Jumat ini, Nasib Karyawan?

Wali Kota Medan Bobby Nasution masih memberikan tengat waktu pembayaran pajak oleh pengelola mal tersebut hingga Jumat pekan ini

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wali Kota Medan Bobby Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan belum melakukan eksekusi pengosongan Mal Centre Point Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution masih memberikan tengat waktu pembayaran pajak oleh pengelola mal tersebut hingga Jumat pekan ini.

Tunggakan pajak sebesar Rp 143 miliar.

Seperti diberitakan, Mal Centre Point Medan kembali dipasang spanduk oleh pihak Pemko Medan.

Pantauan Tribun Medan, spanduk tersebut bertuliskan bangunan gedung ini ditutup dan dikosongkan.

Baca juga: LIGA ITALIA: AC Milan Terancam Bobrok di Awal Musim, Fonseca Cuma Ada Waktu 10 Hari Bareng Tim Inti

Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan  Mal Centre Point
Sejumlah alat berat yang bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di jalan jawa depan Mal Centre Point (DOK TRIBUN MEDAN/ANISA)

"Bangunan Gedung ini ditutup dan dikosongkan,"tulisan dalam spanduk yang berasal dari Satpol PP Medan.

Selain itu, puluhan Satpol PP pun kembali menggelar apel penutupan bangunan di Mal Centre Point.

Baca juga: REAKSI tak Disangka Wali Kota Bobby Kasarnya Satpol PP Usir Pedagang Roti di Lapangan Merdeka

Baca juga: Indonesia vs Malaysia Berpeluang di Semifinal Piala AFF 2024, Juan Torres Bilang Tak Gentar

Setelah itu, petugas Satpol PP pun mengelilingi mal dan mengeluarkan pengeras suara untuk meminta para tenant mengosongkan bangunan tersebut.

"Bangunan ini harus segera dikosongkan," ucap Mal tersebut.

Mendengar hal itu, para pengunjung pun terlihat mulai meninggalkan Mal Centre Point. Sementara, para pemilik tenant terlihat sedang menutup jualannya. Selain itu, belum ada pengosongan tenant yang dilakukan oleh karyawan.

Hingga saat ini, pihak Satpol PP masih melakukan sosialisasi pengosongan Mal Centre Point.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai tentang Mal Centre Point, Senin(22/7/2024).  Menurutnya, Pemko memberikan waktu pengosongan tenant sampai Jumat ini.
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai tentang Mal Centre Point, Senin(22/7/2024). Menurutnya, Pemko memberikan waktu pengosongan tenant sampai Jumat ini. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya memberi waktu hingga hari Jumat ini untuk para tenant dan Mal Centre Point untuk mengosongkan lahan, Senin (22/7/2024).

Dikatakan Bobby Nasution, per hari ini pihaknya telah menyurati Mal Centre Point untuk mengosongkan tenant dan Mal Centre Point dalam waktu satu minggu mulai tanggal 19 Juli kemarin hingga jumat,(26/7/2024).

Menurut Bobby Nasution, jika dilakukan pembongkaran, pihaknya memikirkan nasib para tenant.

"Terkait Centre Point yang sama-sama kita ketahui kemarin beberapa waktu lalu, kami bersama forkopimda aksi dengan tindakan yang sewajarnya kita pastikan seluruh pelaku usaha di Kota Medan minimal membayar kewajiban-kewajibannya dahulu," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved