Berita Viral

IPTU Rudiana Bikin Serangan Balasan, Siapkan 60 Pengacara, Merasa Difitnah Dede: Saya Cuma Iptu

Iptu Rudiana memastikan tidak ada menyuruh Dede Riswanto untuk memberi kesaksian palsu dalam kasus Vina dan Eky. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengakuan Dede Bikin Habis Kesabaran Iptu Rudiana, 60 Advokat Disiapkan: Cukup Panggung Mereka 

Pasalnya, menurut Pitra, Iptu Rudiana sama sekali tak mengenal Aep maupun Dede yang turut menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Pitra menyebut Iptu Rudiana baru bertemu dan mengenal Aep dan Dede pada 31 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," terang Pitra.

Lebih lanjut, Pitra menekankan Iptu Rudiana tak membuat skenario palsu insiden pembunuhan Eky dan Vina.

Kronologi pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini terungkap juga merupakan hasil kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede sendiri.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Baca juga: PDIP Buka Peluang Berkoalisi Dengan Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur Jawa Barat

Baca juga: PKS Tarik Dukungan Buat Ilham Habibie Maju Pilgub Jabar, Haru Suandharu Masuk Bursa Pencalonan

Atas banyaknya tuduhan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana itu, kini ia pun membentuk tim hukum yang berisikan 60 advokat.

Tim hukum ini juga akan melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

Menurut Pitra, tim hukum ini dibentuk karena Iptu Rudiana tak ingin terus memberikan panggung kepada Dede dan Aep.

Iptu Rudiana juga ingin menggunakan hak hukumnya untuk membawa segala fitnah yang ditujukan padanya ke ranah pidana.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi."

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapa pun yang membuat fitnah," jelas Pitra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved