Kebakaran di Tanah Karo
Kebakaran di Lau Baleng Menewaskan Satu Orang, Ras Sembiring Tak Dapat Selamatkan Diri
Satu orang menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Senin (22/7/2024) malam tadi.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satu orang menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Senin (22/7/2024) malam tadi. Informasi yang didapat, kebakaran yang menimbulkan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababaan, kebakaran terjadi berawal dari bagian tengah rumah Ras Sembiring. Akibat kencangnya hembusan angin, membuat api dengan cepat membesar hingga melebar ke rumah yang ada di sebelahnya.
"Dari keterangan beberapa saksi di lokasi, mengatakan jika api bermula dari rumah Ras Sembiring. Namun, api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah semi permanen itu dan menyebar ke bangunan lainnya," ujar Nababan.
Dikatakan Nababan, adapun yang menjadi korban di dalam peristiwa kebakaran hebat ini yaitu Ras Sembiring yang menjadi pemilik rumah awal kebakaran. Dirinya menjelaskan, korban tidak dapat menyelamatkan diri karena diketahui korban selama ini telah menderita sakit selama beberapa tahun terakhir.
"Informasi yang kita dapat, korban menderita sakit menahun. Diduga saat kebakaran terjadi, korban tidak bisa menyelamatkan diri," ucapnya.
Besarnya api yang membakar bangunan tersebut, membuat tim gabungan kewalahan melakukan upaya proses pemadaman api. Dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dibantu oleh personel Polsek Mardinding, Koramil 09/LB, dan masyarakat sekitar akhirnya api berhasil dipadamkan kurang lebih dengan durasi satu setengah jam.
"Karena besarnya api total bangunan yang terbakar malam tadi sebanyak tiga rumah. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 20.00 WIB," katanya.
Setelah kebakaran tersebut, Tim Inafis Polres Tanah Karo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi Kapolsek Mardingding dan personel lainnya. Penyelidikan awal menunjukkan api berasal dari dalam rumah Ras Sembiring, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Langkah langkah awal juga telah diambil termasuk penanganan lokasi kebakaran, evakuasi korban, penyelidikan lanjutan, serta pengamanan barang bukti berupa sisa sisa material bangunan yang terbakar. Tim juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi kejadian.
Sementara, untuk jenazah korban direncanakan akan dilakukan tindakan pemeriksaan saksi, selanjutnya melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Medan. Kerugian materiil akibat kebakaran ini, diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah.
(mns/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.