Berita Viral
Terkuak Aep Punya Dendam ke 7 Terpidana hingga Pernah Dipukul Warga, Paksa Dede Ikut Skenario
Dede Riswanto yang mengaku memberikan kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon menyebut bahwa Aep memiliki dendam ke tujuh terpidana.
TRIBUN-MEDAN.com - Dede Riswanto yang mengaku memberikan kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon menyebut bahwa Aep memiliki dendam ke tujuh terpidana.
Ia memastikan bahwa kronologi yang disampaikan oleh Aep tidaklah benar.
Dede turut mengaku dipaksa oleh Aep untuk menjadi saksi dalam kasus Vina. Padahal, dia sama sekali tidak tahu kejadian yang sebenarnya.
Dede Riswanto bahkan mengungkap ia sama sekali tak disumpah Al Quran saat menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Selain itu Dede Riswanto juga membongkar motif Aep berbohong dalam kasus Vina hingga menyebabkan 7 orang divonis seumur hidup.
Atas kesaksian Aep, ada 7 orang yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Mereka ada Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman dan Rifaldi.
Aep dan Dede mengaku menjadi saksi melihat Eky dan Vina dikejar, dilempari batu sampai dipepet di Jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
"Padahal itu gak ada. Gak ada sama sekali," kata Dede Riswanto.
Dede membuat pengakuan bahwa kesaksiannya tahun 2016 lalu sesuai seperti yang diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana.
"2016 sudah diarahkan, saya nyebut nama cuma sudah dikasih tahu nama-namanya," kata Dede.
Menurutnya, sebelum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Aep sudah memberitahunya untuk bicara soal pengejaran dan pelemparan.
Sedangkan Iptu Rudiana mengarahkan untuk menyebut 11 nama yang dituduh sebagai pelaku kasus Vina Cirebon.
Dede mengaku melakukan kebohongan tersebut karena dirundung rasa takut.
"Gak ada diiming-imingin, karea takut sama polisi, namanya orang gak ngerti hukum masuk ke kantor polisi, ya saya bisa apa orang kecil," kata Dede Riswanto.
Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Satonga Mate Dipopulerkan oleh Farro Simamora
Baca juga: Link Download Soal Latihan Seleksi CPNS 2024 Gratis
| KOMPOL Yogi Santai Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Hotel |
|
|---|
| SADISNYA Ibu di Bukittinggi Buang Bayinya Jadi 3 Potong, Ngaku Tak Ingat Pria yang Menghamilinya |
|
|---|
| Nasib Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Vonis Hakim Nikmir Terbukti Peras dr Reza Gladys 4 M |
|
|---|
| ALASAN SD di Bengkulu Larang Ortu Gugat Jika Anak Keracunan MBG: Dari Internet Langsung Difotokopi |
|
|---|
| ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.