Sumut Terkini
Nasib Zahir Eks Bupati Batu Bara yang Kini Tersangka Suap Seleksi PPPK Usai Mangkir Dipanggil Polda
Polda Sumut menyatakan, mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.
Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.
"Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.
"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca juga: BERITA CPNS - 50 Kementerian/Instansi Pemda Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Formasinya
Baca juga: Beredar Isi Percakapan Oknum TNI dengan Rico Sebelum Meninggal, Janggalnya Rekonstruksi Polres Karo
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.