Deli Serdang Terkini

Setelah Dilaporkan ke Polisi, Ketua Bawaslu Deli Serdang Dilaporkan Lagi ke DKPP

Mantan Ketua Panwascam Kecamatan Bangun Purba, M Yahya Saragih melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Mantan Panwascam Bangun Purba, M Yahya Saragih ketika berada di kantor DKPP di Jakarta Selasa, (23/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Mantan Ketua Panwascam Kecamatan Bangun Purba, M Yahya Saragih melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini laporan kedua yang dibuat oleh Yahya terhadap Febryandi Ginting. Sebelumnya ia juga sudah pernah membuat laporan Dumas ke Polresta Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun, Yahya melaporkan Febryandi ke DKPP Selasa, (23/7/2024). Sementara laporan Dumas yang dibuat di kepolisian pada bulan Mei lalu. Laporan DKPP dibuat lantaran kasus yang dilaporkan di kepolisian tidak jalan.

"iya sudah aku laporkan ke DKPP kemarin di Jakarta. Ya masih sama terkait pencemaran nail baik, fitnah lah. Aku belum bisa terima (dituduh). Kalau yang di polisi aku pun nggak tau gimana nggak ada perkembangannya," ujar Yahya Rabu, (24/7/2024).

Yahya sempat bercerita, dirinya sempat dituduh Febryandi menjual C hasil Pemilu kepada Partai Amanat Nasional (PAN). Tuduhan itu disampaikan rekannya sesama mantan Panwascam setelah mendengar ucapan dari Febryandi. Yahya merasa apa yang dituduhkan sama sekali tidak bernar sehingga perlu untuk dibersihkan. Saat masih aktif, Yahya mengaku tidak pernah dipanggil terkait apapun.

"Selain itu aku laporkan karena masalah dia keluarkan surat, kami bilang surat bodong karena tanpa ada nomor surat dan tanpa stempel untuk perintah pengiriman c hasil ke nomor yang gak jelas. C hasil itu akan dikirim ke nomor yang sudah dikirimkannya dan kami kroscek nomor itu bukan nomor WA nya staf Bawaslu. Kami duga itu punya orang luar atau mungkin orang suruhan dia. Kalau aku duga ya diduga jual c hasil," kata Yahya.

Terpisah Febryandi Ginting yang dikonfirmasi masih santai dengan laporan yang dibuat Yahya. Ia mengaku saat ini masih terus konsen bekerja karena saat ini tahapan Pilkada juga sudah berjalan. Tugas sebagai pengawas masih terus ia lakukan.

"Manalah bisa kita cegah (kalau dilaporkan ke DKPP). Permasalahan apa yang dibuat dia itu benar atau tidak, sampai hari ini nggak ada kita dipanggil pihak kepolisian dan DKPP. Kalau pun kita harus menanggapi hal-hal seperti itu hajab kali, kerjaan kita banyak kali ini karena tahapan sedang berjalan," kata Febryandi.

Disampaikan kalau C1 Pemilu sempat lama sampai ke Kabupaten. Karena itu ia pun sempat memberi arahan agar Panwascam tidak melakukan cawe-cawe. " Kemarin nggak masuk masuk itu (C1 hasil). Kalau itu (soal nomor HP) sudah ada pos-pos untuk mempermudah kerja kita. Itu bagian dari Bawaslu memang dan nomor call center kita. Di Provinsi juga ada,"ucapnya.

(dra/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved