Berita Viral
Alasan Ronald Tannur Anak Anggota DPR Bunuh Pacarnya Divonis Bebas, 41 Adegan Dianggap Kurang Bukti
Terkuak alasan hakim PN Surabata vonis bebas Ronald Tannur anak eks anggota DPR RI yang bunuh pacarnya Dini Sera Afrianti padahal sebelumnya dituntu
TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak alasan Ronald Tannur anak eks anggota DPR RI yang bunuh pacarnya Dini Sera Afrianti divonis bebas.
Adapun Gregorius Ronald Tannur anak eks anggota DPR divonis bebas setelah sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Apa alasan Ronald Tannur divonis bebas padahal sebelumnya jadi tersangka kasus penganiayaan hingga kekasihnya Dini tewas?
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Hakim memutuskan untuk menjatuhi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.
Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Gregorius Ronald Tannur terkait tindakan menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Hakim ketua Erintuah Damanik menilai tidak ada bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)
Meskipun tuntutan awalnya mencapai hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujar Ketua Majelis hakim dalam pembacaan putusannya.
Ronald Tannur yang mendengar putusan bebas tersebut, terlihat sangat terharu. Air matanya berlinang saat ia melepas kacamata untuk mengusapnya berkali-kali.
Setelah sidang selesai, Ronald Tannur mengungkapkan, bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Nanti saya serahkan pada kuasa hukum. Yang penting, Tuhan sudah membuktikan," ucapnya dengan penuh rasa lega.
Penasehat hukum Ronald Tannur, Sugianto mengaku menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa keadilan telah dipenuhi.

Menurutnya, tidak adanya saksi yang mampu membuktikan bahwa Ronald Tannur melakukan tindakan pembunuhan, merupakan faktor kunci dalam pengambilan keputusan ini.
Tak terelakkan banyak pengunjung sidang yang terkejut dengan vonis tersebut.
Sebelumnya kasus yang terjadi pada Oktober 2023 itu, hasil rekontruksi Polrestabes Surabaya ada 41 adegan tindakan kekerasan dari Gregorius Ronald Tannur pada korban yang merupakan seorang janda asal Sukabumi.
Baca juga: RUBEN ONSU Ngotot Ingin Cerai, Lelah Berumah Tangga? Sarwendah Pasrah Pilih Bungkam dan Menangis
Gregorius Ronald Tannur
Ronald Tannur
Ronald Tannur divonis bebas
Dini Sera Afrianti
Erintuah Damanik
alasan Ronald Tannur divonis bebas
Tribun-medan.com
SOSOK Yuswandi, Pendaki Meninggal di Gunung Slamet Saat Mendaki Bersama Istri, Mendadak Pingsan |
![]() |
---|
INILAH Isi Tas Arya Daru yang Ditinggalkan di Roftop Kemenlu Sebelum Ditemukan Tewas Wajah Dilakban |
![]() |
---|
PROFIL Meta Puspitatantri Istri Diplomat Arya yang Gelagatnya Dicurigai, Ternyata Anak Guru Besar |
![]() |
---|
DEMOKRAT Mendadak Terseret Polemik Ijazah Palsu Jokowi, AHY Sebut Fitnah Besar |
![]() |
---|
PENGAKUAN Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Tukang Ojek Sampai Diancam Pakai Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.