Berita Viral
Nasib 3 Anak Laki-laki Hans dan Rita Lansia Membusuk di Bogor, Dipolisikan, Terancam 3 Tahun Penjara
Beginilah nasib tiga anak laki-laki Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) lansia yang tewas membusuk dalam kamar di Bogor dan diduga ditelantarkan
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib tiga anak laki-laki Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) lansia yang tewas membusuk dalam kamar di Bogor.
Adapun nasib tiga anak laki-laki Hans dan Rita yakni Aris, Bradley dan Ciro Juliano kini resmi diadukan ke Polres Bogor.
Tiga anak Hans dan Rita itu dipolisikan usai dituding menelantarkan orangtuanya sampai tewas membusuk di tempat tidur.
Mereka diadukan dalam bentuk pengaduan masyarakat oleh Advokat yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra bersama dua rekannya.
"Pelapor atau pengadu selain saya, ada juga Moh. Miftahuzzaman dan Wahyu Agung Prawoto. Sedangkan terlapor atau teradu yakni 3 orang anak kandung dari Hans Tomasoa dan Rita Tomasoa," ujar Gurun dilansir Tribun-medan.com, Kamis (25/7/2024).
Ketiga anak Hans dan Rita Tomasoa diduga melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda belasan juta rupiah.
"Kami minta pasal 49 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dapat diterapkan pada kasus ini, dan sebagai bentuk mewujudkan Pancasila Sila ke 2 kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Gurun.
Ia pun meminta Polres Bogor dapat memanggil, memeriksa, dan memproses hukum kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk, kasus serupa terulang kembali.

"Tentu ini bagian dari ikhtiar kami untuk menegakkan hukum dimasyarakat sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali karena sangat mengiris batin kami,
ada pasutri sudah lansia justru meninggal dunia berhari-hari dalam keadaan sudah membusuk tanpa didampingi anak kandungnya," ujar Gurun.
Sebelumnya kematian Hans Tomasoa dan Rita Tomasoa menjadi sorotan.
Jasad pasutri lansia itu ditemukan tewas membusuk di tempat tidur pada Selasa (16/7/2024).
Pasangan Hans dan Rita tinggal di rumah itu sejak 2018 dan memang hanya berdua saja.
Selama ini warga sekitar tak ada yang pernah melihat anak-anak Hans dan Rita datang berkunjung.
Sebelum meninggal, Rita diketahui menderita stroke.
Pasangan lansia itu bahkan kerap dibantu warga sekitar dan jemaat gereja.
Saat warga curiga ada bau tak sedap dari rumah korban, ketua RT setempat telah berusaha menghubungi anak korban tetapi tak ada jawaban.
Anak korban baru hadir saat kedua jenazah sudah berada di pemakaman. Namun, kala itu baru anak bungsu yang datang. Sedangkan anak pertama dan kedua baru datang di malam harinya.
Baca juga: Maju Pilkada 2024, KH Mujib Imron Kantongi 3 Dukungan Partai Nyalon Bupati Pasuruan
Baca juga: Pemadaman Listrik Hari Ini di Medan Utara Mulai Pukul 10.00 hingga 14.00, Berikut Daftar Lokasinya
Nasib Warisan Hans dan Rita, Anak Sulung Mau Tempati Rumah Namun Dihalangi
Beginilah nasib warisan Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) pasutri lansia yang tewas membusuk dalam kamar di Bogor.
Setelah pasutri lansia Hans dan Rita dimakamkan, kini nasib warisan kedua orangtua yang berada di Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia Bogor itupun ditentukan.
Disebutkan, tiga anak Hans dan Rita berhak menerima ahli waris.
Namun, anak sulung Hans dan Rita mengaku dihalangi masuk ke rumah orangtuanya tersebut.
Padahal sang anak sulung yakni Aris Tokra Tomasoa berniat menempati rumah peninggalan orangtuanya itu.
Seperti diketahui, Aris Tokra Tomasoa dan dua adik laki-lakinya dituding menelantarkan orangtuanya Hans dan Rita hingga tewas membusuk di tempat tidur.
Ketiga anak Hans dan Rita kini membantah tudingan telah telantarkan orangtuanya.
Aris dan dua adik laki-lakinya dituding tak pernah berkunjung merawat orang tuanya hingga akhir hayatnya selama bertahun-tahun.
Kini, kemunculan anak-anak opa Hans Tomasoa dan oma Rita dipertanyakan oleh para warga.
Ternyata pasca meninggalnya orangtuanya, Opa Hans Tomasoa dan Oma Rita Tomasia, Aris selaku anak sulung berniat untuk meninggali rumah peninggalan tersebut.
Baca juga: VIRAL 2 Nenek Berkelahi di Pasar Karena Asmara, Ternyata Ngebet Jadi Istri Kedua, Ini Janji si Kakek
Sayangnya niatan Aris tersebut harus terkendala dengan pihak pengurus RT setempat.
Menurut pengacara Aris, Niko Kreshna pihak keluarga opa Hans dilarang masuk ke rumah tersebut, namun memberikan akses kepada awak media.
"Jadi hari kedua kematian itu datang memang ingin masuk rumah sampai sekarang belum bisa masuk ke rumah, karena kunci ditangan RT, " kata Aris lewat TikTok @storywartawanhiburan dilansir Tribun-medan.com, Senin (22/7/2024).
"Yang megang kunci ini ketua RT," sambungnya.
Padahal kata Niko, anak-anak opa Hans berhak menerima ahli waris dari pasutri lansia.
"Ini anak-anaknya otomatis berlaku sebagai ahli waris dari opa dan oma, rumah itu punya mereka, mereka mau apakan rumah itu gak ada masalah," katanya.
Apa lagi rencananya rumah opa Hans ini akan ditempati oleh anak sulungnya.
"Apa lagi rumah itu mau ditinggali anak pertama, jadi kami mohon kepada pihak-pihak yang menghalangi orang masuk propertinya sendiri pakai akal sehat lah," ujarnya.
Lebih lanjut, Aris pun membantah pernyataan pengurus RT saat bertemu dengannya.
Ia mengklaim hanya mengucapkan terimakasih dan meminta kunci gembok rumah opa Hans.
"Saya bertemu dengan pengurus RT pertama saya berterimakasih dulu, dan narasi-narasi dia itu salah semua saya gak gak ngomong apa-apa cuma terimakasih terus saya nanya yang megang kunci siapa soalnya saya tadi ke rumah kuncinya digembok, gemboknya baru sedangkan yang saya tahu gemboknya yang dari duren sawit," bebernya.
Didampingi oleh pengacaranya, Andreas Sapta Finady, anak pertama opa Hans dan oma Rita sangat menyayangkan oknum yang telah memfitnahnya.
Baca juga: NASIB 3 Anak Pasangan Lansia Tewas Membusuk di Bogor Resmi Dipolisikan, Ini Sosok yang Melaporkan
Ia bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika masih memfitnah pihaknya.
"Kita sangat menyayangkan kepada oknum-oknum memberikan narasi pencemaran nama baik, memfitnah tanpa mengkonfirmasi kepada keluarga ini sangat disayangkan," kata Andreas masih lewat video TikTok.
Pengacara Aris, Andreas membantah bahwa anak-anak pasutri lansia ini menelantarkan orangtuanya.
"Adapun narasi-narasi yang dimaksud tentang anak-anak mendiang yang telah menelantarkan mendiang, itu pada faktanya tidak benar," ujar Andreas.
Selain itu, ia juga membantah bahwa anak-anak opa Hans tidak merespon dengan kabar meninggalnya orangtua.
"Narasi terkait dengan tidak adanya respons dari anak-anak mendiang atas berita meninggalnya mendiang di kediaman mendiang itu adalah tidak benar," tegasnya.
Tak hanya itu, Andres juga membantah bahwa anak-anak opa Hans tidak menjenguk orangtuanya sejak tahun 2017.
"Narasi terkait anak-anak mendiang tidak pernah menemui mendiang sejak tahun 2017 itu tidak benar," jelasnya.
Lebih lanjut, Andreas mengatakaan bahkan kliennya itu sempat tinggal bersama mendiang orang tuanya.
Ia menjelaskan, Aris bersama anak-anaknya tinggal bersama dalam satu atap sejak rumahnya dibeli pada 2018 silam.
Namun beberapa tahun setelahnya, Aris memutuskan untuk keluar dari rumah tersebut karena mendapatkan pekerjaan.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ada, klien kami tidak tinggal serumah dengan mendiang sejak rumah dibeli oleh mendiang pada tahun 2018," bebernya.
Kendati begitu, Andreas pun mengungkap kondisi perkenomian anak-anak Hans dan Rita yang tengah tidak stabil.
"Jujur saya sampaikan di sini bahwa pekerjaan dari Pak Aris adalah sopir, lalu anak kedua yaitu Pak Bradley juga sedang dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil," ungkapnya.
"Dan juga di sini Ciro lah yang memang banyak sering (berkunjung) karena tinggal di jakarta dan anak terakhir," sambungnya.
Kata Andreas, pihak keluarga mendiang tetap memberikan atensi baik kepada orang tua dengan melibatkan orang lain.
"Yang menjadi atensi disini bahwa keluarga tetap memberikan atensi baik kepada kedua orangtua yaitu dengan tokoh teh Eka dan Pak Suanda yang sering dimintakan oleh keluarga atau anak-anak mendiang ini untuk mensupervisi keadaan sehari-hari di sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebutkan sebelum pasutri meninggal dunia, anaknya sudah meminta pengurus gereja dan pengurus RT.
Namun setelah kejadian ini viral oknum tersebut justru menceritakan hal-hal yang tidak sesuai denghan faktanya.
"Pada tanggal 13 Juli 2024 klien kami telah menemui salah satu pengurus gereja dan juga pengurus RT yang memang awalnya baik-baik saja, tapi setelah viral oknum ini bekerja sama dengan salah satu media akhirnya menceritakan hal-hal yang tidak benar, bahkan fitnah," kata Andreas.
Bahkan kata pengacara Aris setelah orangtuanya meninggal kliennya dihalang-halangi untuk masuk ke rumah orangtuanya.
"Yang salutnya adalah kami dihalang-halangi untuk masuk kedalam rumah karena alasan tidak jelas, yang kami pertanyakaan apakah oknum tersebut adalah saudara dari mendiang," katanya.
Kendati begitu, ia menegaskan jika pihaknya kembali menemukan adanya unsur fitnah dan kebohongan, maka pihaknya akan segera menempuh jalur hukum
"Jika kami menemukan adanya unsur fitnah, kebohongan maka kami tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang berlaku," tegasnya.
"Kami sebagai kuasa hukum memohon dan menghimbau untuk pemilik akun segera mungkin mentakedown foto-foto dan video mendiang," imbuhnya.
Meski demikian, Aris mengakui kesalahannya karena jarang berkomunikasi dengan orangtuanya hingga meninggal.
"Saya mengaku salah karena saya jarang komunikasi dengan orangtua, itu kesalahan saya," kata Aris.
Lebih lanjut, Aris meminta utuk tidak menyalahkan kedua adik-adiknya.
Diakui Aris kedua adiknya kerap berkomunikasi dan menjenguk orangtuanya.
Adapun adik kedua Aris bernama Bradley dan bungsu bernama Ciro Juliano.
"Tapi jangan disalahkan ke adik-adik saya karena adik-adik saya yang paling rutin komunikasi, yang paling rutin komunikasi itu adik nomor dua, cuma yang sering kesana itu adik yang bungsu,"
Aris pun mengakui bahwa dirinya lah yang paling jarang menjenguk dan berkomunikasi dengan orangtuanya.
"Disini yang paling jarang datang kesana itu saya, di tahun 2012 ibu saya stroke, selama saya rawat," jelasnya
Bahkan terakhir ia menjenguk orangtuanya pada tahun 2022 lalu.
"Saya antar ibu saya ke rumah sakit rutin itu sekitar tahun 2022, cek up, kondisi biasa-biasa aja," katanya.
Meski begitu diakui Aris hubungan keluarganya baik-baik saja.
"Untuk saat ini hubungan keluarga biasa-biasa aja, yang jelas saya jarang komunikasi," terangnya.
"Silahkan serang saya jangan adik-adik imbuhnya.
Dengan pernyataan ini Aris berharap masalah ini tidak diperjang lagi.
Ia pun berterimakasih kepada pihak yang telah membantu mengurus kematian orangtuanya.
"Dengan klarifikasi ini saya mohon jangan di perpanjang lagi, saya sangat berterimakasih kepada warga gereja mereka yang betul-betul mengurus kematian yang dibantu dengan warga, saya apresiasi itu," jelasnya.
"Permohonan maaf saya juga saya mohon diterima kepada pihak-pihak yang terkait disana, saya emang kurang komunikasi dengan mereka," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
nasib tiga anak Hans dan Rita
anak Opa Hans Tomasoa dan Oma Tomasoa
Hans Tomasoa
Rita Tomasoa
anak Hans dan Rita dipolisikan
Tribun-medan.com
viral di media sosial
PELAKU Pembunuhan 2 Petani yang Jasad Dikubur Satu Lubang di Kebun Alpukat Ditangkap, Apa Motifnya? |
![]() |
---|
NASIB 7 Pekerja Freeport Tertimbun Area Tambang Selama 9 Hari, Menteri Bahlil Sebut Sulit Evakuasi |
![]() |
---|
TANGIS Letjen TNI Purn AM Putranto: Serahkan Jabatan Kepala Staf Kepresidenan kepada Muhammad Qodari |
![]() |
---|
SIASAT Licik Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Hampir Rp1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi Sinjai Terancam Gegara Ulah Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.