Sumut Terkini

Pendemo Guru Honorer Desak Polda Tersangkakan Pejabat Pemkab Langkat terkait Kasus Suap Seleksi PPPK

 Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (24/7/2024) . . .

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Tribun-medan.com/Fredy Santoso
Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, kembali berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut terkait dugaan kecurangan rekrutmen seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (24/7/2024). Mereka meminta Polisi mengusut tuntas kasus ini seperti di Kabupaten Batu Bara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (24/7/2024).

Ini merupakan aksi yang keempat kalinya, setelah mereka melapor adanya dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Membawa pengeras suara, para guru honorer yang didampingi lembaga bantuan hukum (LBH) Medan silih berganti.

Gajah, Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut terkait mandeknya penyidikan dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Pemkab Langkat yang ditangani Polda Sumut.

Mereka mendesak supaya Polisi menetapkan tersangka dan menangkap aktor intelektualnya, seperti yang dilakukan Polisi terhadap pejabat di Pemkab Batubara.

"Agenda kita hari ini yaitu menyampaikan aspirasi tentang mandatnya proses penyidikan adanya indikasi korupsi seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kita ketahui semalam mantan bupati Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa," kata Gajah, Rabu (24/7/2024).

Dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Kabupaten Langkat sudah dilaporkan sekitar 7 bulan lalu.

Tapi sayangnya Polisi cuma menetapkan 2 tersangka, yakni Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Salapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat, itupun mereka tidak ditahan oleh Polisi.

Para guru menduga ada keistimewaan yang diberikan Polisi terkait penanganan kasus ini.

"Terkait proses mandeknya kita menduga jajaran kepolisian Polda Sumut sebagai pelindung pejabat korup yang ada di Kabupaten Langkat."

AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengemukakan perkembangan kasus ini.

Katanya, pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan, namun dikembalikan karena ada petunjuk yang perlu dilengkapi.

Ia menyebut pihaknya tidak ada memberikan keistimewaan mengusut kasus ini.

 

"Semuanya sama dihadapan hukum, tidak ada keistimewaan. Cuma masalah itu memiliki karakteristik tersendiri,"kata AKP Rismanto, di lokasi.

Rismanto mengatakan, sampai saat ini penyidik masih terus melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa supaya bisa mengirim tersangka dan barang bukti agar segera diadili.

Sejauh ini, sekitar 90 an saksi sudah dimintai keterangan.

"Semua kegiatan penyelidikan yang kita lakukan, memanggil atau meminta keterangan saksi adalah pihak-pihak yang kita butuhkan dalam rangka pembuktian."

Peran 2 Kepsek Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat

AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengatakan, peran dua kepala sekolah yang sudah dijadikan tersangka ialah menerima uang dari para guru honorer.

Satu guru diduga menerima uang dari 22 guru honorer dan satunya lagi menerima uang sebanyak enam guru.

Total uang yang mereka terima dari guru honorer sekitar puluhan juta.

"Perannya menerima uang dari guru-guru, satu 22 orang satu lagi 6 orang. Tersangka R 6 orang, A sekitar 22 orang. Jumlahnya puluhan juta rupiah.

(cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved