Narkoba

Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap di Depan Rumah, 24,89 Gram Sabu Ikut Diamankan

Saat tengah berdiri di depan rumah, pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku dan barang bukti sabu diringkus polisi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Saat tengah berdiri di depan rumah, pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi.

Adapun identitas pelaku berinisial HS (39). Pelaku ditangkap di Dusun I, Desa Aman Damai, Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Petugas berhasil menangkap HS yang sedang berada Berdiri di depan rumahnya,” ujar Kapolsek Kuala, AKP Royamber, Kamis (25/7/2024).

Dalam penggeledahan badan dan rumah HS, personel menemukan satu plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 24,89 gram.

"Pelaku HS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, personel juga menyita delapan plastik bening kosong, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone merek Vivo warna biru, dan uang Rp 150 ribu," ujar Royamber.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pihak kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat," ujar Royamber

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved