Sumut Terkini
Polisi Jadwalkan Panggilan Kedua terhadap eks Bupati Batu Bara Zahir soal Dugaan Suap Seleksi PPPK
Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zahir, mantan Bupati Batu Bara.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zahir, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 hari ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, hari ini merupakan panggilan kedua usai menetapkan Zahir sebagai tersangka.
Pada panggilan pertama ia mangkir dari pemeriksaan penyidik.
"Sesuai jadwal, hari ini panggilan pemeriksaan kedua,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/7/2024).
Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni lalu.
Dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara, Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan pada Selasa 23 Juli 2024.
Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.
Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.
Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.
Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.
"Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
Tim Gabungan Kodim 0212 Tapsel Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Mandina |
![]() |
---|
Cerita Janda di Medan, Jual Sabu Diupah Rp 5 Ribu Tiap Paket Demi Kebutuhan Hidup |
![]() |
---|
Selalu Ramai, Pengunjung di Sport Center Belum Nyaman, PKL juga Belum Tertata |
![]() |
---|
Bukit Paropo Dairi Terbakar, Diperkirakan Capai 10 Hektare |
![]() |
---|
Target 5 Emas, NPC Sumut Mulai Persiapkan Atlet Menuju Peparpenas 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.