Berita Viral

RESPONS Ketus Menkominfo Budi Arie Soal Bos Judol di Indonesia Inisial T: Gak Perlu Dibocorkan Dulu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjawab dengan ketus soal inisial T sebagai bos judi online di Indonesia.

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
RESPONS Ketus Menkominfo Budi Arie Soal Bos Judol di Indonesia Inisial T 

Oleh karena itu, penegakan hukum tak boleh pandang bulu.

"BP2MI perang melawan sindikat ini. Kalau penegakan hukum hanya untuk menangkap memenjarakan calo dan kaki tangan, ini tak akan pernah selesai. Tapi bagaimana bandar tekong aktor utama ini yang harus dipenjarakan. Mereka yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis ini," katanya.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum.

Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.

Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.

"Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," imbuhnya.

Jansen Dorong Judi Online Dilegalkan

Dikutip dari presidenRI.go,id Presiden Joko Widodo secara tegas larangan judi online.

Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved