Berita Viral
Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Bunuh Pacarnya Divonis Bebas, Padahal Dituntut 12 Tahun Penjara
Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang aniaya pacarnya bernama Dini Sera Afrianti sampai tewas divonis bebas padahal sebelumnya dituntut 12 tahun penj
TRIBUN-MEDAN.COM – Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang bunuh pacarnya bernama Dini Sera Afrianti divonis bebas.
Adapun Gregorius Ronald Tannur anak eks anggota DPR yang menganiaya kekasihnya sampai tewas tersebut divonis 12 tahun penjara.
Namun terkini, Ronald Tannur divonis bebas.
Gregorius Ronald Tannur sempat jadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut kini divonis bebas.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Hakim memutuskan untuk menjatuhi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.
Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Gregorius Ronald Tannur terkait tindakan menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Hakim ketua Erintuah Damanik menilai tidak ada bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)
Meskipun tuntutan awalnya mencapai hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujar Ketua Majelis hakim dalam pembacaan putusannya.
Ronald Tannur yang mendengar putusan bebas tersebut, terlihat sangat terharu. Air matanya berlinang saat ia melepas kacamata untuk mengusapnya berkali-kali.
Setelah sidang selesai, Ronald Tannur mengungkapkan, bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Siapa Nigel Havidhan Pria Tampan Ramai Dituding Selingkuhan Sarwendah, Teman Kampus Beri Pengakuan
"Nanti saya serahkan pada kuasa hukum. Yang penting, Tuhan sudah membuktikan," ucapnya dengan penuh rasa lega.
Penasehat hukum Ronald Tannur, Sugianto mengaku menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa keadilan telah dipenuhi.
Menurutnya, tidak adanya saksi yang mampu membuktikan bahwa Gregorius Ronald Tannur melakukan tindakan pembunuhan, merupakan faktor kunci dalam pengambilan keputusan ini.
Tak terelakkan banyak pengunjung sidang yang terkejut dengan vonis tersebut.
Baca juga: Sosok Kak Gem, Warga Tanjungbalai yang Viral di TikTok dengan Kata Paham
Gregorius Ronald Tannur
Ronald Tannur
Ronald Tannur divonis bebas
Dini Sera Afrianti
Tribun-medan.com
FAKTA Video Viral Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita, Bisnis Mempelai Pria Terkuak, Kades: Dermawan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Sayangkan Kericuhan Unjuk Rasa di Pati, Fraksi Gerindra Turut Pengusul Hak Angket |
![]() |
---|
DIDUGA Abaikan Laporan Teror yang Dialami Dea Permata Sebelum Tewas, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
KASUS IJAZAH JOKOWI, Abraham Samad Akan Lawan Polda Metro Jaya Jika Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
TEGANYA Feri Penagih Koperasi Aniaya Anak Pacarnya Sampai Tewas, Ibu Korban Tutupi Kejahatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.