Berita Viral

KILAS BALIK Kasus Subang, Yosep Surati Jokowi Hingga Divonis Penjara 20 Tahun Bunuh Istri dan Anak

Tak disangka satu tahun kemudian, Yosep justru ditangkap Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia.

Instagram
KILAS BALIK Kasus Subang, Yosep Surati Jokowi Hingga Divonis Penjara 20 Tahun Bunuh Istri dan Anak 

Karenanya saat itu Yosep selaku suami sekaligus ayah korban pun mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Yosep ingin agar pembunuh almarhumah istri, Tuti dan anaknya yakni Amalia bisa segera ditangkap.

Baca juga: Arsenal vs Manchester United Pertaruhan Harga Diri, Erik Ten Hag Berambisi Hentikan Tren Kekalahan

"Ini kasus jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," pinta Yosep di bulan Juni 2022 dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com.

Tak disangka satu tahun kemudian, Yosep justru ditangkap Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia.

Penetapan tersangka itu adalah imbas dari aksi Danu, keponakan korban yang membongkar skenario pembunuhan berencana yang dibuat Yosep.

Kepada penyidik, Danu menyerahkan diri sekaligus menyebut dalang pembunuhan Tuti dan Amalia adalah Yosep.

Mencocokan bukti dan pengakuan Danu, polisi pun menangkap Yosep dan istri mudanya, Mimin serta anak sambungnya, Arighi dan Abi.

Belakangan polisi hanya memenjarakan Yosep dan Danu saja sedangkan Mimin, Arighi, dan Abi masih bebas berkeliaran tapi harus memenuhi wajib lapor.

Peran Kelima Tersangka

Kepada pihak kepolisian Polda Jabar, Danu mengurai peran dari masing-masing tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia.

Awalnya di tanggal 17 Agustus 2021, Danu mengaku dijemput Yosep di warnet dan dibawa ke pecel lele.

Di sana Danu diminta Yosep untuk membantunya terkait suatu hal.

Nama Dadang muncul dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Nama Dadang muncul dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. (HO)

Danu lantas ke TKP bersama Yosep sekira pukul 22.00 Wib

"Danu ke TKP, Danu disuruh jaga lokasi di pojokan hadap ke jalan sebelah kiri garasi. Yosep masuk ke dalam. Enggak lama dari situ lampu garasi mati, itu pas malam kejadian jam 10-an," ungkap Achmad Taufan pengacara Danu kepada TribunnewsBogor.com.

Berjaga dua jam di depan TKP, Danu melihat kedatangan Arighi, Abi, dua anak Mimin.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved