Berita Viral
KILAS BALIK Kasus Subang, Yosep Surati Jokowi Hingga Divonis Penjara 20 Tahun Bunuh Istri dan Anak
Tak disangka satu tahun kemudian, Yosep justru ditangkap Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selanjutnya di tengah malam, Danu disuruh masuk ke dalam rumah yang gelap tersebut untuk mengambil golok di dapur.
Kala itu Danu melihat Arighi merebut golok di tangannya.
Baca juga: TERUNGKAP Bandar Judol Inisiai T Itu Sudah Disampaikan ke Presiden di Era Menkopolhukam Mahfud MD
"Goloknya diambil Danu, diambil Arighi, Danu disuruh jaga depan lagi, alasannya untuk jaga situasi," imbuh Taufan.
Tak berselang lama, Danu pun tersentak mendengar teriakan sepupunya, Amalia di kamar.
Di momen itulah Danu melihat pemandangan memilukan saat Amalia dieksekusi Yosep.
"Danu masuk ke dalam (kamar), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Taufan.
Setelah itu, Danu pun melihat kedatangan Mimin yang mendadak sudah ada di dalam rumah saat menjelang subuh.
Dari keterangan Danu, didapatkan dugaan bahwa yang mengeksekusi Tuti dan Amalia adalah Yosep, Arighi, dan Abi.
Sementara Mimin diduga turut serta membantu menghilangkan jejak pembunuhan berencana tersebut.
Terkait motif pembunuhan Tuti dan Amalia, pihak Polda Jabar sempat mengurai hasil penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut ada motif uang di antara konflik Yosep dan istri serta anaknya.
"(Kasus Subang) Terkait masalah uang, ini yang kita simpulkan terkait motif dari tersangka melakukan pembunuhan. Artinya ada ketidakpuasan tersangka terhadap korban, terkait masalah keuangan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Lebih lanjut, Ibrahim Tompi menyebut Yosep sempat mengeluh soal uang ke Danu.
Baca juga: SOSOK Intan Puspita Laporkan TikToker ke Polisi, Warung Sepi Usai Dituduh Jual Bakso Tikus
Dalam curhatannya itu, Yosep mengaku tak puas dengan pembagian uang yang diberikan sang istri, Tuti.
"Penyampaian (Yosep) terkait keluhan masalah uang yang sering diberikan dalam bentuk jatah. Akhirnya ini tidak memuaskan tersangka," kata Ibrahim Tompo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.