Berita Viral
NASIB Mimin Usai Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Cuma Bisa Pasrah, Tapi Tetap Bela Suami
Mimin Mintarsih cuma bisa pasrah saat suaminya, Yosep Hidayah, pelaku pembunuhan di Subang, divonis 20 tahun penjara.
Yosep Hidayah langsung mengatakan banding kepada majelis hakim.
"Saya akan banding, dan saya tak akan mengaku sebagai pelaku, karena saya tak pernah melakukan pembunuhan terhadap anak dan istri saya," tegas Yosep Hidayah.
Selain itu, Yosep juga menegaskan apa yang dikatakan Danu hanya keterangan sepihak dan semuanya bohong.
"Keterangan Danu itu fitnah. Dan hakim tak melihat fakta persidangan," ujarnya.
"Padahal banyak saksi yang meringankan dan juga JPU tak bisa menghadirkan barang bukti yang selama ini dihilangkan oleh oknum Polisi Ipda Irlansyah," tambahnya.
Adapun, vonis yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni hukuman penjara seumur hidup.
Perjalanan Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.
Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.
Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.
Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.
Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.
Selain itu, polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| DITABRAK Mobil Toyota Fortuner Hitam BK 1271 OH, Prajurit TNI AL Serda Maulana Sidik Tewas di Tempat |
|
|---|
| REAKSI Hera Dituduh Erin Pakai Baju Anaknya, tak Terima Hingga Berani Disumpah: Ini Jelas Fitnah |
|
|---|
| Dibonceng Pacar, Mahasiswi JIS Asal Depok Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor |
|
|---|
| TANGIS Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Beber Keadaan Sang Aktor, Trauma dan Takut |
|
|---|
| KECELAKAAN Beruntun di Padang, 4 Orang Meninggal Dunia, Penyebabnya Truk Alami Rem Blong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Mimin-Usai-Yosep-Hidayah-Divonis-20-Tahun-Penjara-Cuma-Bisa-Pasrah-Tapi-Tetap-Bela-Suami.jpg)