Pilkada Malang

Maju Pilkada 2024, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Ikut Perintah Partai Tentukan Pendampingnya

Wahyu Hidayat mengaku terus berkomunikasi dengan sejumlah partai terkait peluang dirinya menjadi bakal calon wali kota di Pilkada Malang 2024.

Editor: Satia
istimewa
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024). 

Sampai saat ini, dirinya masih menunggu kepastian surat pengunduran diri disetujui Mendagri RI, meski sudah ada kabar bahwa pengganti dirinya telah ditetapkan.

Sekretaris DPC Gerindra Kota Malang, Rimzah mengungkapkan, Wahyu telah menjalin komunikasi intens dengan pimpinan pusat partainya. Gerindra kemungkinan besar akan mengusung Wahyu dalam Pilkada 2024.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, DPD Hanura Jatim Gelar Rapim Tentukan Dukungan di Pilgub

"Jadi memang yang posisinya sangat memungkinkan Wayu Hidayat. Beliau sangat intens komunikasi dengan pimpinan kami di atas," ujar Rimzah.

Wahyu akan digandengkan dengan Ali Muthohirin dari PSI.

Saat ini, Gerindra telah berkoalisi dengan PSI.

Rimzah menyatakan, berdasarkan instruksi dari pusat, Kota Malang harus mengaplikasikan komposisi Koalisi Indonesia Maju seperti pada Pilpres 2024 lalu.

Koalisi Indonesia Maju terdiri atas Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, PSI, dan Garuda. Ada satu lagi partai lokal di Aceh yakni Partai Aceh.

Gerindra tidak menutup kemungkinan menerima partai di luar Koalisi Indonesia Maju. Bersatunya Gerindra dan PSI diyakini Rimzah akan diikuti oleh partai lain. 

"Yang penting arahan dari pusat sudah mengerucut di Koalisi Indonesia Maju. Calonnya dari Gerindra dan PSI. Gandengan tersebut sudah paketan perintah dari pusat. Mungkin Wahyu-Ali. Sangat mungkin seperti itu," kata Rimzah.

Rimzah cukup yakin pasangan Wahyu-Ali dapat diusung.

Rencananya, dalam waktu dekat keduanya akan dideklarasikan.

Bahkan sejumlah tokoh partai dari pusat akan datang ke Kota Malang untuk memeriahkan deklarasi.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jatim

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti Berita Lainnya di Facebook, Instagram, Wa Channel dan Twitter

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved