Sopir Tutup Simpang Pos, Politisi PDI Perjuangan Sebut Kebijakan Jangan Persulit Warga Karo

Sutrisno Pangaribuan menyebutkan tidak boleh kebijakan mempersulit warga Karo karena harus masuk terminal Pinangbaris

Editor: Jefri Susetio
TRIBUN MEDAN/HO
Sopir dan bus yang biasa mangkal di seputaran Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting blokir jalan dibawah Fly Over Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Sutrisno Pangaribuan, Politisi PDI Perjuangan sekaligus Fasilitator Peningkatan Kapasitas Jalan Medan-Karo 2019 menyebutkan tidak boleh ada kebijakan yang mempersulit warga Karo.

Sebab, Kabupaten Karo merupakan kabupaten penompang utama Kota Medan. Sehingga kebijakan yang mengharuskan angkutan umum untuk masuk Terminal Pinang Baris menyulitkan para pengguna angkutan umum dari dan menuju Karo.

"Aksi para sopir dan pemilik angkutan umum yang memblokir Jalan Jamin Ginting sebagai reaksi atas sikap pemerintah yang melakukan penertiban tanpa solusi," ujarnya kepada media, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Simpang Pos Medan Lumpuh Total, Sopir Bus Blokade Jalan, Tolak Kebijakan Dialihkan ke Pinang Baris

 

Diketahui bersama sopir dan pemilik angkutan umum tujuan Medan-Karo melakukan pemblokiran jalan khususnya di Kawasan Simpang Pos. Mereka menolak kebijakan pengalihan AKAP dan AKDP ke Terminal Pinangbaris.

"Kalau sopir dan pemilik kendaraan bereaksi seperti yang terjadi hari ini harus dipandang sebagai tuntutan atas kegagalan pemerintah," katanya.

Menurutnya, pembangunan Pasar Induk Lau Cih semula harus dilengkapi dengan terminal tipe A (AKAP) milik Kementerian Perhubungan.

"Masyarakat dari luar kota yang masuk dan keluar Kota Medan dari Jalan Jamin Ginting, Padangbulan kesulitan jika harus ke Pinangbaris. Karena itu, harusnya pemerintah hadir memfasilitasi, memudahkan rakyat, tidak untuk menyulitkan rakyat," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved