CPNS 2024

8 Formasi CPNS untuk Lulusan S1 Ekonomi, Panduan Lengkap Cara Mendaftar CPNS 2024

Sebentar lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  akan segera dibuka, untuk itu calon peserta sudah mulai untuk mempersiapkan diri.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
DOK Ilustrasi TRIBUN-MEDAN.com/Risky Cahyadi
Proses penerimaan CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Berikut Lowongan CPNS untuk Lulusan S1 Ekonomi

Sebentar lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  akan segera dibuka, untuk itu calon peserta sudah mulai untuk mempersiapkan diri.

Pada tahun 2024, akan ada 2,3 juta CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan diseleksi.

Jumlah tersebut terdiri dari 690.822 formasi untuk fresh graduate dan 1.605.694 PPPK.

Baca juga: Awal Mula Terjadi Bentrok Aparat Brimob vs Anggota Polres Tual, Salah Paham saat Patroli Lalu Lintas

Menurut berbagai sumber, ada 8 formasi CPNS 2024 yang akan membuka lowongan untuk lulusan S1 Ekonomi.

Lantas, instansi mana saja yang akan membuka formasi untuk lulusan S1 Ekonomi?

Berikut ini informasi lengkapnya.

1. Instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

2. Instansi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

3. Instansi Kejaksaan Agung

4. Instansi Kementerian Agama (Kemenag)

5. Instansi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

6. Instansi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf)

7. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud)

8. Badan SAR Nasional (Basarnas).

Persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2024

Untuk mendaftar sebagai CPNS tahun 2024, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat atau sederajat

Sehat jasmani dan rohani

Tidak memiliki catatan pernah dihukum penjara

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri/TNI/Polri atau pegawai swasta.

Berikut ini panduan lengkap cara mendaftar CPNS 2024:

1. Membuat akun SSCASN

Kunjungi sscasn.bkn.go.id lalu pilih Daftar.

2. Siapkan data diri

Siapkan KTP, KK, nomor handphone yang masih aktif, email yang masih aktif, dan kamera yang masih aktif untuk melakukan pendaftaran.

3. Pilih instansi

Pastikan instansi yang dipilih adalah Kejaksaan Agung RI.

4. Persiapan administrasi

Siapkan semua administrasi yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan administrasi.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved