Berita Viral

AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi

Sempat membantah adanya hubungan asmra, kini terkuak AKBP Basuki sudah kumpul kebo dengan Dosen Levi selama 5 tahun.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Jateng/Facebook
AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. (Kolase Tribun Jateng/Facebook) 

Awalnya Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Punya Hubungan dengan Dosen Levi, Sudah 5 Tahun Sama:

Ringkasan Berita:
  • Hubungan asmara antara AKBP Basuki dengan korban sudah berlangsung sejak 2020. 
  • AKBP Basuki dan dosen Levi sudah kumpul kebo selama 5 tahun.
  • AKBP Basuki sebelumnya sempat membantah tidak ada hubungan asmara.
  • Propam akan melengkapi bukti-bukti pendukung terkait pengakuan AKBP Basuki tersebut.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Propam Polda Jateng mengungkap bahwa AKBP Basuki telah menjalin asmara dengan dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) selama 5 tahun sejak tahun 2020.

Padahal AKBP Basuki di sebelumnya sempat membantah adanya hubungan asmra.

Kini terkuak AKBP Basuki sudah kumpul kebo dengan Dosen Levi selama 5 tahun.

Nama Dosen Levi bahkan ada di kartu keluarga bersama istri sah dan anak.

Hubungan AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan bermula sejak pandemi yakni tahun 2020.

Pengakuan itu disampaikan Basuki dihadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. (Kolase Tribun Jateng/Facebook)
AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. (Kolase Tribun Jateng/Facebook) (Kolase Tribun Jateng/Facebook)


Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved