Berita Viral
BUNUH Dini dengan Sadis, Keluarga Ronald Tannur Tak Pernah Minta Maaf, Ayah Dini Kecewa Vonis Bebas
Pembunuhan wanita bernama Dini Sera Afrianti telah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Dini Sera dibunuh oleh Gregorius Ronald Tannur, anak ang
TRIBUN-MEDAN.com - Pembunuhan wanita bernama Dini Sera Afrianti telah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Dini Sera dibunuh oleh Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI, Edward Tannur.
Kasus ini telah berjalan cukup lama. Yang terbaru, Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Erintuah Damanik.
Keputusan ini membuat publik heran dan curiga. Sebab, Ronald sudah terbukti membunuh dan terekam dalam CCTV tempat hiburan malam.
Namun, anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB ini bisa dinyatakan bebas.
Tak cuma itu, keluarga terdakwa juga tidak menyampaikan permintaan maaf ke keluarga korban. Padahal korban meninggalkan satu anak yang masih kecil.
Ayah korban, Ujang Suherman mengatakan hingga kini pihaknya belum pernah mendengar adanya permohonan maaf dari keluarga Gregorius Ronald Tannur.
"Tidak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada," kata Ujang saat ditemui awak media usai melakukan komunikasi dengan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Ujang juga turut merespons soal hasil putusan yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya.
Ia bersama keluarga tidak bisa menerima putusan bebas Ronald Tannur dan menilai apa yang dijatuhkan majelis hakim tidak masuk akal.
"Kalau bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjut. (Minta) Dihukum yang bersangkutan begitu aja," kata dia.
"Ya kalau mendengar tanggapan Hakim yang begitu jelas ya, mau disidang vonis bebas, dituntut 12 tahun, vonisnya bebas, kan tidak masuk akal," imbuh Ujang.
Ujang mengaku terkejut dengan putusan hakim PN Surabaya dan berharap agar segala pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dibukakan hati nuraninya.
"Bapak sebagai orang tua yang bodoh lah, sudah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu," tandas dia.
Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pun berencana akan mengajukan kasasi terkait putusan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Putu Arya Wibisana, Kasi Intel Kejari Surabaya.
Ia menuturkan, mereka mempunyai waktu 14 hari untuk membuat kasasi setelah vonis dibacakan oleh majelis hakim.
Kasasi sendiri adalah meninjau kembali putusan lewat Mahkamah Agung.
Pernyataan kasasi tersebut diumumkan sehari setelah Ronald Tannur dapatkan vonis bebas.
Meski telah berencana mengajukan kasasi, namun hingga kini pihaknya belum tau kapan kasasi tersebut akan dikirim.
Bahkan, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi juga belum memberikan mengenai waktu pengiriman kasasi tersebut.
"Kami menunggu salinan putusan, lalu mengajukan (kasasi). Permohonan lewat Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya, Minggu (28/7/2024).
Situasi ini menambah kekhawatiran bahwa mungkin ada masalah dengan kasus Tannur. Pernyataan kasasi hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang konkret.
Baca juga: 3 Rekomendasi Komisi III DPR RI soal Kasus Dini Sera, Ada Desakan Cekal Ronald Tannur
Kekhwatiran tersebut dibantah Praktisi Hukum dari Universitas Airlangga, I Wayan Titib. Ia berpendapat bahwa kasasi dalam kasus ini seharusnya tidak dianggap abal-abal.
Wayan menekankan bahwa vonis bebas terhadap Tannur itu menunjukkan jaksa gagal dalam membuktikan tuduhan mereka secara sah terdakwa kepada hakim.
“Kalau ada dasar hukumnya ya jaksa mustinya ngotot dalam memperjuangkan dakwaannya," tandasnya.
Anak Dini Sera Jadi Sebatang Kara
Anak Dini Sera Afrianti yang kini hidup sebatang kara harus menanggung pilu setelah ibunya tewas dianiaya Ronald Tannur.
Seperti diketahui, Ronald Tannur anak anggota DPR divonis bebas setelah tewaskan pacarnya bernama Dini yang merupakan seorang orangtua tunggal.
Kini nasib anak korban Dini jadi sorotan lantaran setelah Ronald sang pelaku dibebaskan.
Hingga terkuak ternyata anak Dini tak pernah dapat santunan meski Ronald Tannur telah menghabisi nyawa sang ibu.
Diketahui Dini meninggalkan seorang saat dianiaya Ronald hingga tewas.
Saat ini, anak laki-laki mendiang Dini Sera Afrianti tinggal di daerah Sukabumi, Jawa Barat bersama keluarga sang ibu.
Nasib anak Dini Sera Afrianti menjadi perhatian Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat berbincang di acara Kompas TV Malam pada Jumat (26/7/2024).
Menurut Siti, vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menciderai pemenuhan hak atas keadilan korban dan keluarga.
Menurutnya, hal yang perlu dilakukan negara adalah memastikan keluarga korban mendapatkan pemulihan khususnya anak korban.
Hal ini beralasan karena kematian korban, terutama perempuan ini pasti menimbulkan trauma, kesedihan yang mendalam apalagi bagi anak.
"Keluarga bisa mengakses UPTD PPA, untuk korban anak mendapatkan layanan konseling," katanya dilansir Tribun-medan.com dari Surya.co.id, Senin (29/7/2024().
Siti mengatakan bahwa MA harus melihat konteka dampak meninggalnya perempuan, tidak hanya orangnya tewas tapi juga keluarga yang terdampak.
Kakak korban, Ima Lestari mengungkapkan anak Dini saat ini sudah berusia 13 dan bersiap-siap untuk masuk pondok pesantren.
Ima menyebut anak Dini kini sebatang kara setelah ditinggalkan sang ayah, dan ibu meninggal dunia.
Selama ini pemenuhan kebutuhannya disokong oleh keluarga dan bantuan dari kuasa hukum Dini.
Sementara dari pemerintah atau dari keluarga Ronald Tannur tidak pernah ada.
Diakuinya, dari awal kejadian hingga kini, tidak ada keluarga Ronald Tannur yang datang bertandang di rumah Dini di Sukabumi.
"Dari awal kejadian tidak pernah ada berkunjung, walaupun hanya sekedar chat, sama sekali tidak ada," akunya.
Ima pun memberikan pesan bagi Ronald Tannur yang kini sudah bebas dari tahanan.
"Kepada Ronald. tolong bukalah hatinya, soalnya dini meninggalkan anak. Tolong dibuka hati.
Anaknya korban ini kan laki-laki, dia juga laki-laki. Bagaimana jika dia di posisi anaknya, nyawa ibunya dihilangkan orang lain.
Saya meminta pertanggungjawaban," ucap Ima.
Sementara itu, dari catatan surya.co.id, beberapa hari setelah kasus ini mencuat, seseorang yang mengaku perwakilan keluarga Ronald Tannur mendatangi keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, Jawa Barat.
Keluarga Gregorius Ronald Tannur berdalih akan memberikan santunan kepada anak Dini Sera Afrianti yang kini harus menjadi piatu setelah ditinggal meninggal ibunya.
Namun, perkataan pihak keluarga Ronald Tannur justru membuat murka keluarga Dini.
Adik almarhumah Dini, Elsa Rahayu (25), mengungkapkan, kedatangan pihak Ronald Tannur itu terjadi sepekan setelah meninggalnya sang kakak.
Saat itu ada seorang laki-laki bersama orang yang dikenalnya datang ke rumah.
"Kemarin pagi ada yang datang ke saya. Bilang kalau saudaranya yang datang itu di sana (DPR RI) satu komisi sama ayahnya Ronald. Dia disuruh sama bapaknya Ronald untuk ketemu sama keluarga saya," ujar Elsa kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Rabu (11/10/2023).
Elsa menuturkan, keluarganya akan diberikan santunan kalau mau bertemu dengan keluarga Ronald.
"Keluarga Ronald katanya mau ke sini, " tuturnya.
Orang yang datang tersebut tidak menyebut atau menegaskan meminta damai.
Alasannya mau bantu anaknya Dini. Namun, dia meminta untuk tidak diketahui pihak kuasa hukumnya.
"Bukan ada embel apa-apa, katanya, buat bantu si dedek (anak Dini) saja. Cuma mau via transfer karena dalam jumlah besar. Tapi dilarang buat ngasih tahu pengacara. Saya iyain saja dulu, saya juga tidak berani (ambil keputusan)," kata Elsa.
"Nah itu saya kasih tahu ke Pak Dimas (kuasa hukum). Katanya itu sama saja mau nyuap keluarga korban," tambah Elsa.
Elsa sebagai keluarga tidak menerima jika harus berdamai dan mencabut laporan polisi atas kasus meninggalnya Dini.
"Ditolak lah, meski dia ngomongnya tidak ada embel apa-apa. Saya enggak berani lah, itu sama saja (mengorbankan kakak)," ucapnya.
Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkapkan pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.
"Dalam video ini saya sampaikan bahwa, keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).
"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas.
Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab
"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening kekuarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucapnya.
Menurutnya, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya.
"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.
(*/tribun-medan.com)
Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur
Edward Tannur
Ronald Tannur divonis bebas
Tribun-medan.com
| GEGARA Disebut Mokondo, Pria di Banten Bunuh Lalu Gantung Teman Wanitanya di Pohon Melinjo |
|
|---|
| DIDUGA Takut Diproses Hukum, Anggota Densus 88 Ini Ngaku Masih Cinta Nisa dan Mau Menikahnya |
|
|---|
| VIRAL Santriwati di Pekalongan Hamil dan Melahirkan Padahal Tak Pernah Berhubungan Intim |
|
|---|
| Gaji ke-13 Tahun 2026 Cair Mulai 2 Juni, Berikut Nominalnya Berdasarkan Golongan |
|
|---|
| GOLKAR Senang Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng My Little Bolu Ketan’ Viral, Sebut Penghargaan dari Netizen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ayah-korbanUjang-Suherman-mengatakan-hingga-kini.jpg)