Berita Viral
Gaji ke-13 Tahun 2026 Cair Mulai 2 Juni, Berikut Nominalnya Berdasarkan Golongan
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026.
TRIBUN-MEDAN.COM -Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan pensiunan mulai dilakukan Selasa, 2 Juni 2026.
Informasi tersebut diumumkan PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya, @taspen, dikutip Selasa (26/5/2026).
“TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu,” tulis Taspen dalam unggahannya.
Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar Taspen yang tersebar di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary Taspen, Henra, mengatakan para penerima tidak perlu melakukan pengajuan ataupun autentikasi ulang.
“Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.
Jadwal pencairan gaji 13 pensiunan dipastikan mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Pencairan dilakukan bertahap sesuai mekanisme pembayaran di masing-masing instansi dan mitra bayar.
Sebelumnya, pemerintah memang telah menetapkan bahwa gaji ke-13 tahun 2026 dicairkan paling cepat bulan Juni.
“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Ketentuan mengenai gaji ke-13 diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Dalam aturan tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok.
Ada sejumlah komponen lain yang ikut dibayarkan, yakni: gaji pokok tunjangan keluarga tunjangan kebutuhan pokok tunjangan jabatan atau tunjangan umum tambahan penghasilan berdasarkan kinerja.
Sementara itu, untuk pensiunan, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026.
Dengan demikian, nominal yang diterima tiap orang dapat berbeda tergantung pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing.
| DOKTER TIFA Klaim Sidang Ijazah Jokowi Bisa Bergulir 25 Tahun Karena Banyak Hadirkan Saksi Ahli |
|
|---|
| JOKOWI Main Film, Bakal Serius Latihan Akting, Ngaku Siap Jika Jadi Pemeran Figuran |
|
|---|
| Gelombang PHK Terjadi Lagi, Pabrik Elektronik di Depok Tutup, 350 Karyawan Kehilangan Pekerjaan |
|
|---|
| Anggota Brimob di Ambon Hajar Kakek 60 Tahun, Gigi Sampai Patah, Begini Sikap Propam Polda Maluku |
|
|---|
| Nasib Selebgram yang Aniaya WN Brunei di Blok M Hingga Tewas Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-ke-13-pns-pns.jpg)