Kadinkes Medan Dicopot

Usai Pemeriksaan, Kadinkes Medan Dicopot dari Jabatannya

Dijelaskan Sulaiman,  Pemko Medan telah menyiapkan tim ad hoc untuk menggelar pemeriksaan  dan telah sepakat menjatuhkan hukuman berat kepada  Kadinke

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kepala Dinkes Medan Taufik Ririasnyah saat diwawancarai beberapa waktu lalu. DPRD Medan dukung Kejari dan Inspektorat periksa Kadinkes Medan yang diduga korupsi DAK alkes. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN -  Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap  mengatakan,   Inspektorat telah merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan  Taufik Ririansyah diberikan sanksi berat berupa  pembebasan difinitif (dicopot) dari jabatannya.

Dijelaskan Sulaiman, Pemko Medan telah menyiapkan tim ad hoc untuk menggelar pemeriksaan  dan telah sepakat menjatuhkan hukuman berat kepada  Kadinkes Medan

Untuk sanksi berat itu, kata Sulaiman  merupakan pencopotan.  

Inspektur Sulaiman Harahap saat diwawancarai di Halaman Kantor Wali Kota
Inspektur Sulaiman Harahap saat diwawancarai di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (29/7/2024). Hasil pemeriksaan terhadap  Kadinkes Medan, pihaknya merekomendasikan untuk pencopotan jabatan dinkes Medan.

"Dari hasil pemeriksaan dengan tim Ad hoc pertama dilakukan pembebasan sementara dan kedua pembebasan defenitif," ucapnya, Senin (29/7/2024). 

Dari hasil pemeriksaan ini, kata Sulaiman dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabid Dinkes Medan.

"Jadi dari hasil pemanggilan terhadap beberapa Kabid selain Taufik itulah pembebasan difinitif. Karena evaluasi kinerjanya," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Ririansyah diperiksa inspektorat  karena  dugaan penyalahgunaan anggaran  dana kesehatan.  

Dikatakan Bobby Nasution,  dirinya  mengetahui hal itu dari Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap. 

Menurut Bobby Nasution, atas arahan inspektorat Medan, jabatan Taufik dinonaktifkan sementara waktu.

"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat.  karena Laporan Hasil  Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat mulai dari tahun  2021,2022,2023. Dan ini belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (22/7/2024). 

Selain itu, Bobby Nasution juga telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Medan terkait adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap Kepala  Dinas Kesehatan Medan. 

"Kemarin juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved