Berita Viral

WANITA di Maluku Dibunuh Gegara Tolak Bercinta, Mayat Ditemukan Tanpa Celana, Pelaku Teman Korban

Pria bernama M Rizky Lestaluhu (21) menganiaya dan memperkosa wanita bernama Sarfa Nahumarury (38) di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu

|
HO
Jasad Sarfa ditemukan bersimbah darah tanpa mengenakan celana di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Maluku Tengah Minggu (28/7/2024) pukul 07.00 WIT. Sekujur tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pria bernama M Rizky Lestaluhu (21) menganiaya dan memperkosa wanita bernama Sarfa Nahumarury (38) di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (28/7/2024) dini hari. 

Rizky menganiaya Sarfa lantaran menolak berhubungan badan. 

"Kita telah menangkap Rizky pembunuh Sarfa Nahumurury," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli, Senin (29/7/2024).

Rizky ditangkap di kawasan Dusun Pohon Mangga, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (28/7) pukul 17.20 WIT. Pelaku terendus sedang bersembunyi di gudang dusun itu.

"Mengetahui informasi tersebut, personel gabungan Unit Buser Polresta Pulau Ambon dan Polsek Salahutu menuju Dusun Pohon Mangga. Pelaku lalu ditangkap dari tempat persembunyian di sebuah gudang milik Mahmud," jelasnya.

AKP La Beli menyebut pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Pulau Ambon. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

"Bersama dengan penangkapan kita juga menyita barang bukti, yakni satu pasang sendal milik korban, satu buah rumah kunci milik pelaku dan satu unit sepeda motor, pecahan kaca lampu milik tersangka, dua HP milik korban dan pelaku serta satu celana pendek milik pelaku yang ada bercak darah," tambahnya.

Jasad Sarfa ditemukan bersimbah darah tanpa mengenakan celanasss
Jasad Sarfa ditemukan bersimbah darah tanpa mengenakan celana di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Minggu (28/7/2024) pukul 07.00 WIT. Sekujur tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan.

Lebih lanjut AKP La Beli mengatakan pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup. Kini tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon.

"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kalau dari keterangan pelaku, dia dan korban cuma berteman," ujarnya.

Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tulehu

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengatakan motif pelaku yakni ingin memperkosa korban.

Awalnya pelaku M. Rizky Lestaluhu (21) sekitar pukul 01.00 WIT, Minggu (28/7/2024) melintas dengan kendaraan roda dua di depan SPBU Tulehu.

Saat itu, koleganya Ismet lantas memanggil pelaku untuk bergabung mengkonsumsi alkohol jenis sopi bersama dengan rekan-rekan lainnya termasuk korban, Sarfa Nahumarury (38).

Setelah mereka selesai mengkonsumsi alkohol korban mengajak pelaku jalan-jalan menggunakan motor milik pelaku.

Saat itu pelaku membonceng korban menuju Universitas Darussalam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved