Berita Viral

BENNY Rhamdani Diperiksa Lagi Tanggal 1 Agustus Soal Bos Judol Inisial T, Polri: Belum Jawab Tegas

Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Senin (29/7/2024). 

|
HO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang mengungkap sosok inisial T sebagai bos judol Indonesia.  

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.

INFO CPNS: 50 Kementerian/Instansi Pemda Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Formasinya

Baca juga: Inilah Pengakuan Iptu Rudiana ke Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri Sempat Salah Ucap

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved