Berita Viral
BENNY Rhamdani Diperiksa Lagi Tanggal 1 Agustus Soal Bos Judol Inisial T, Polri: Belum Jawab Tegas
Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Senin (29/7/2024).
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.
• INFO CPNS: 50 Kementerian/Instansi Pemda Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Formasinya
Baca juga: Inilah Pengakuan Iptu Rudiana ke Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri Sempat Salah Ucap
(*/tribun-medan.com)
Dicopot Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan, Kini Am Putranto Dipercaya Jadi Komut PT Pegadaian |
![]() |
---|
Awal Mula Gerak Gerik Kapolsek Ketangkap Berduaan dengan Janda Malam Hari, Kapolres Turun Tangan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bongkar Soal Tingginya Tarif Cukai Rokok, Singgung Rokok Tanpa Cukai atau Palsu |
![]() |
---|
Besaran Gaji PNS 2025 Mulai Golongan 1,Fasilitas, Tunjangan,Aturan Kenaikan Gaji Dikeluarkan Prabowo |
![]() |
---|
Lama tak Ada Kabar Ganjar Pranowo Bicara soal Pencopotan Budi Gunawan, Kini PDI P Menentukan Sikap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.