Berita Viral

NASIB Tessy Srimulat Lapor Bareskrim Usai Soal Judol, Kesal Namanya Dikaitkan dengan Insial T

Tessy Srimulat mendatangi Bareskrim terkait masalah Judi Online. Ia datang bersama dengan pengacaranya terkait masalah judi online yang sedang menjadi

ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy (kiri) didampingi dengan pengacaranya, Nazaruddin Lubis (kanan), memberikan klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) 

Meski begitu, Tessy mengaku enggan untuk melanjutkan permasalahan ini.

Dia hanya ingin memberikan klarifikasi, agar menghentikan isu yang berkembang soal T yang dikaitkan dengan nama ‘Tessy’.

“Gak laporin saya ya mau gimana sih nama saya ada di situ foto saya disitu mbok diganti gambarnya Thanos gitu,” tuturnya.

Sementara itu, Pengacara Tessy, Nazarudin Lubis mengatakan kliennya melakukan audiensi dan memberikan penjelasan kepada penyidik atas hal tersebut.

“Jadi kita silaturahmi dan audiens, mungkin Dirtipidum yang menangani judol sehubungan dengan hal tersebut ya kami menegaskan juga kalau ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya. Sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat dan lari kemana-mana,” kata Nazarudin.

Baca juga: Tak Semua Orang Mendapat, Inilah Doa Untuk Mendapat Husnul Khotimah, Akhir yang Baik Dalam Hidup

Baca juga: VIRAL Curhat Wanita Kaget Tahu Ibunya Nikah Lagi, Syok Saat Tahu Ayah Baru Ternyata Mantan Pacarnya

Sosok Pengendali Judol Berinisial T

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024). 
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).  (HO)

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved