Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Kadiv PAS Kumham Sumut Gelar Rapat Koordinasi dengan KPU Sumut
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy F Sianturi menggelar rapat koordinasi pemuktakhiran dan verifikasi data pemilih
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy F Sianturi menggelar rapat koordinasi pemuktakhiran dan verifikasi data pemilih warga binaan di lapas, rutan, LPKA wilayah Sumut.
Acara rapat tersebut berlangsung di KPU Provinsi Sumatera Utara, Selasa (30/7/2024).
"Melalui pertemuan ini, kami dari jajaran pemasyarakatan berharap agar seluruh warga binaan kita di lapas, rutan, LPKA wilayah Sumut khususnya yang sudah punya NIK agar ditetapkan sebagai DPT," ujarnya.
Baca juga: Kabar Gembira, Kanwil Kemenkumham Sumut Borong Penghargaan dari KPPN Medan I Award
Ia menambahkan, warga binaan harus bisa menggunakan dan menyalurkan hak suaranya di Pilkada serentak 2024.
Sedangkan, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan, lapas, rutan dan LPKA melakukan pengusulan data calon pemilih potensial ke KPUD kota atau kabupaten untuk dilakukan pemuktakhiran.
Dan, melakukan verifikasi data Kembali paling lambat sampai Jumat (2/8/2024).
"Kami dan jajaran akan terus berupaya untuk percepatan pemutakhiran data pemilih khususnya di lapas, rutam, LPKA di Sumut ini. Kami juga akan melakukan sosialisasi terkait tahapan dan proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024," katanya.
Lebih lanjut ia bilang lapas, rutan, LPKA di wilayah Sumut untuk melakukan koordinasi dengan Disdukcapil agar pemadanan NIK dan perekaman e-KTP warga binaan.
"Saat ini KPU sedang melaksanakan coklit data calon pemilih potensial WBP yang telah diusulkan oleh lapas, rutan dan LPKA," ujarnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Kepala Divisi Data KPU Sumut, Frendianus, Kasubbag Datin KPU Sumut, Andi Handoko beserta staf.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.