Berita Viral
SOSOK FR, Emak-emak Residivis Perakit Bom Asal Pasuruan, Dijual Rp 1,5 Juta, Simpan di Tas Belanja
FR rupanya diam-diam memiliki pekerjaan sampingan gelap sebagai perakit bom. Bom rakitannya laku keras dijual sampai ke Sulawesi Tenggara.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok FR, emak-emak reesidivis perakit bom asal Pasuruan.
Bom rakitannya dijual Rp 1,5 juta.
Bom itu dikirim oleh orang kepercayaannya dan disimpan di tas belanja.
Baca juga: VIRAL Pria Hemat Ekstrem Demi Bisa Pensiun Dini, Sehari Cuma Makan Semangkuk Nasi, Tabungan Rp10 M
Aktivitas seorang emak-emak ibu rumah tangga berinisial FR (45) bikin Polisi tak bisa tinggal diam.
FR rupanya diam-diam memiliki pekerjaan sampingan gelap sebagai perakit bom.
Namun bom yang dia rakit bukan bom untuk kaitan aksi terorisme, melainkan bom ikan atau bondet.
Meski begitu, hal itu tetap membuat Polisi bergerak untuk meringkusnya.
Dikutip dari Tribun Jateng, ibu rumah tangga perakit bom ini merupakan warga Kota Pasuruan.
Baca juga: Dansat Beri Reward 5 Karateka Sat Brimob Polda Sumut yang Berhasil Rebut Juara pada Kapolri Cup
Sebagai IRT, perakitan bom menjadi usaha sampingan gelap yang diduga sudah lama dia lakoni.
Sebab bom rakitannya laku keras dijual sampai ke Sulawesi Tenggara.
"Dirakit sendiri oleh pelaku dan dijual sampai Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan harga Rp 1,5 Juta per unit," kata Direktur Polisi Air dan Udara Polda Jatim, Kombes Arman Asmara Syarifudin, Senin (29/7/2024).
Meski disebut sebagai emak-emak ibu rumah tangga, dia memiliki pamor gelap yang masuk catatan Polisi.

FR pernah ditangkap Polisi atas kasus serupa (residivis) namun kini kembali melakukan perbuatannya.
Ketika beroperasi seperti melakukan transaksi, FR juga memiliki anak buah yang dia andalkan yang membawa bom menggunakan tas belanja.
Namun anak buahnya itu, justru telah menuntun Polisi ke persembunyian FR yang kemudian dia ditangkap.
Awal Penangkapan
Penangkapan bermula saat Tim Intel Air Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Jatim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli bondet di Kota Pasuruan.
"Menindak lanjuti informasi tersebut, Senin (8/7/2024) pukul 05.00 WIB, tim Intel Air Dit Polairud Polda Jatim langsung bergerak menuju sekitar Jalan Raya Bungul Kidul, Kota Pasuruan," terang Arman.
Baca juga: Marak Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Danau Toba, Sebulan 4 Kasus, Terbesar di Samosir
Sekira pukul 08.30 WIB, tim Intel Air menghentikan seseorang yang berinisial IS di depan sebuah minimarket Kota Pasuruan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan IS tersebut mengaku orang yang diperintah oleh FR untuk mengambil barang di depan minimarket tersebut.
Bahan Peledak 3 Kg
Saat Polisi memeriksa barang bawaan berupa tas belanja milik IS, ditemukan bahan peledak yang mencapai berat 3 Kg.
Ditemukan pula sumbu peledak untuk meledakan bom ikan tersebut.
“Hasil pengecekan tersebut telah ditemukan bahan peledak sebanyak kurang lebih 3 kilogram dan sumbu peledak berupa kabel roll panjang 30 meter," ujarnya.
Sang IRT Ditangkap
Selanjutnya, IS diminta menghubungi FR yang saat itu berada di Surabaya.
Sekira pukul 10.00 WIB tersangka FR datang ke lokasi.
Saat diinterogasi, FR mengakui bahwa bondet beserta kabel sumbu peledak tersebut miliknya yang dipesan dari saudari SS, warga Probolinggo.
Baca juga: Rintangan Berat Dihadapi AC Milan demi Datangkan Gelandang Paling Dibutuhkan, Monaco Belum Melunak
FR lalu dibawa ke Surabaya dan dilakukan pengembangan ke rumah kontrakannya di kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Di dalam rumah kontrakan tersebut didapatkan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Terancam Bui Seumur Hidup
Hasil pengembangan, ternyata FR adalah residivis kasus yang sama.
Dia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No 12 Tahun 1951.
Yaitu dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: NASIB Rivaldi Terpidana Kasus Vina, Mata dan Telinga Disteples Polisi, Ayah Kepal Tangan Tahan Emosi
Baca juga: VIRAL Pria Hemat Ekstrem Demi Bisa Pensiun Dini, Sehari Cuma Makan Semangkuk Nasi, Tabungan Rp10 M
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.