Berita Viral

ALASAN Iptu Rudiana Soal Menghilang dari Kasus Vina, Kini Kompak dengan Hotman Sentil Dedi Mulyadi

Iptu Rudiana, Ayah Eki, kekasih Vina sempat 'menghilang' saat kasus Vina Cirebon mencuat belakangan ini. Iptu Rudiana merupakan Kapolsek Kepetakan,

Editor: Liska Rahayu
HO
Hotman paris dan Iptu Rudiana tampak sudah kompak. Padahal mereka sebelumnya saling beritegang di media sosial.  

"Silahkan saja yang bersangkutan meminta apapun, sekalipun komentar sadis, hinaan atau kritikan itulah ksatria dari polisi," kata Pitra dikutip dari tayangan Official Inews.

"Polisi tabah dicaci, dihina harus sabar. Tuhan tidak akan tidur. Bapak harus jadi polisi yang kuat," katanya.

Dedi Mulyadi batal bersaksi meski telah hadir dan diminta duduk di kursi depan ruang sidang Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Dedi Mulyadi tidak jadi ditunjuk sebagai salah satu saksi dikarenakan tidak hadirnya saksi lainnya, Dede.

Dede sendiri dianggap bisa dihadirkan oleh Dedi Mulyadi, karena muncul pertama kali di channel pribadi KDM.

Namun, ketidakhadiran Dede sebagai saksi turut mempengaruhi penunjukan Dedi Mulyadi sebagai saksi.

Dalam keterangannya saat meninggalkan sidang, Kang Dedi menjelaskan, bahwa segala urusan hukum Dede sepenuhnya berada di bawah kewenangan kuasa hukumnya.

“Jadi pemeriksaan sebagai terlapor di Mabes Polri, seluruhnya ada kewenangan di bawah kuasa hukumnya,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, Dedi mengaku tidak bisa memaksakan Dede untuk menghadiri kegiatan beracara tanpa persetujuan dari kuasa hukumnya.

“Sampai hari ini kuasa hukumnya belum memberikan izin pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau memberikan saksi di sini,” ucapnya.

Dedi Mulyadi menangis saat bertemu langsung ibunda Pegi yang diduga jadi otak pembunuh Vina Cirebon. (TribunJabar.ID)
Menurut Dedi, segala komunikasi terkait kehadiran Dede harus dilakukan antara pihak kuasa hukum Farhat cs dan kuasa hukum Dede.

“Ya kalau rencana dihadiri, tinggal komunikasi antara Farhat cs dengan kuasa hukum Dede iya kan? Karena itu sudah di luar kewenangan saya,” jelas dia.

Dedi juga menyebutkan bahwa perannya selama ini hanya mendampingi Dede dalam aspek sosial, perlindungan kesehatan dan kehidupan sehari-hari.

“Saya dari dulu kan sudah menyampaikan tugas saya ini hanya mendampingi pada aspek-aspek yang bersifat sosial, perlindungan kesehatannya, perlindungan kehidupannya, makannya gitu loh,” katanya.

Terkait urusan beracara, Dedi menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya diurus oleh kuasa hukum Dede dan ia tidak memiliki wewenang untuk itu.

“Jadi sebaiknya nanti di kuasa hukumnya aja di telepon itu kan untuk urusan antar internal para pengacara,” ujarnya.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved